POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen telah merilis jadwal dan linimasa lengkap pelaksanaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.

Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para lulusan kependidikan maupun non-kependidikan yang ingin berkarier di dunia pendidikan.

Rangkaian proses seleksi ini diawali dengan tahap Pendaftaran Seleksi yang dibuka mulai tanggal 27 Juni sampai dengan 25 Juli 2026.

Setelah melakukan pendaftaran, para pendaftar harus menunggu hasil seleksi berkas melalui Pengumuman Seleksi Administrasi pada 26 hingga 28 Juli 2026.

Baca Juga: Penyaluran Tunjangan Setiap Daerah Berbeda-beda, Guru Bisa Laporkan 3 Jenis Kendala Ini ke Pusat

Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tahap selanjutnya adalah melakukan Cetak Kartu Peserta yang dijadwalkan pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Kartu peserta ini nantinya wajib dibawa saat mengikuti tahapan krusial berikutnya, yaitu Tes Substantif.

Pelaksanaan Tes Substantif itu sendiri akan digelar dalam rentang waktu yang cukup singkat, yakni pada 3 sampai 7 Agustus 2026.

Setelah menempuh ujian tertulis tersebut, para peserta dapat melihat Pengumuman Hasil Tes Substantif pada tanggal 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Penyaluran Tunjangan Guru atau TPG Terhambat, Siapkan 4 Hal Pada Layanan Pengaduan Kemendikdasmen

Tidak berhenti di sana, bagi yang dinyatakan lulus tes substantif harus bersiap melihat Pengumuman Jadwal Wancara pada 29 Agustus 2026.

Tahap Tes Wawancara kemudian akan dilaksanakan secara intensif mulai tanggal 31 Agustus s.d. 16 September 2026.

Akhir dari perjuangan panjang ini akan diumumkan melalui Pengumuman Hasil Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 pada tanggal 21 September 2026.

Seluruh jadwal ini disusun secara sistematis agar proses penyaringan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Pihak panitia juga mengingatkan bahwa jadwal ini bersifat fleksibel bergantung pada situasi teknis di lapangan.

Oleh karena itu, jika ada perubahan jadwal sewaktu-waktu, informasi resmi akan langsung disampaikan pada laman ppg.kemendikdasmen.go.id.***