POJOKSATU.ID - Masalah dalam penyaluran tunjangan profesi maupun insentif guru kerap kali menjadi beban pikiran tersendiri bagi para pendidik di lapangan.

Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, Ditjen GTK Kemendikdasmen secara terbuka memetakan jenis-jenis masalah yang dapat dilaporkan secara resmi.

Langkah ini diambil agar laporan yang masuk dari para guru dapat diklasifikasikan dan ditangani dengan lebih terarah.

Berdasarkan infografis yang dirilis, jenis kendala pertama yang dapat diadukan adalah terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Baca Juga: Mulai dari Kreator Game hingga ESG, Ini 6 Divisi Magang Kreatif Batch 1 2026 di Maganghub Kemnaker

Tunjangan ini sangat krusial karena menjadi bentuk penghargaan atas profesionalisme guru yang telah tersertifikasi. Selain TPG, para pendidik juga dapat melaporkan masalah yang menyangkut Tunjangan Khusus Guru atau TKG.

Kategori ketiga yang masuk dalam daftar prioritas penanganan pengaduan adalah terkait dengan pemberian Insentif.

Ditjen GTK juga menyebutkan bahwa kendala mengenai Dana Tambahan Penghasilan (DTP) dapat disampaikan melalui saluran yang sama.

Pihak kementerian sangat memahami adanya kekhawatiran dari sebagian guru yang hingga kini masih mengalami kendala penyaluran.

Baca Juga: Jangan Salah Kirim! Ini 4 Berkas Wajib untuk Lapor Kendala Tunjangan Guru di Kemendikdasmen

Oleh sebab itu, para guru sangat diimbau untuk tidak ragu dalam bersuara dan menyampaikan keluhan mereka.

Pelaporan kendala ini dapat dikirimkan secara langsung melalui kanal layanan pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen.

Pengaduan yang valid dan disertai bukti yang kuat akan langsung masuk ke dalam sistem verifikasi pusat.

Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan segala sumbatan informasi mengenai hak keuangan guru dapat segera diurai.

Kesejahteraan guru yang terjamin melalui ketepatan penyaluran tunjangan tentu akan berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional.***