POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pembahasan mengenai skenario tersebut masih disusun bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti di Yogyakarta, Minggu, 5 Juli 2026, menanggapi perkembangan penyusunan kebijakan pelaksanaan MBG di lingkungan sekolah.

"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti.

Baca Juga: SPMB 2026 Berakhir, Hanya 9 Siswa Baru Mendaftar di SMP Negeri 23 Kota Jambi, Padahal Daya Tampung 128 Orang

Menurutnya, berbagai opsi pelaksanaan masih dikaji secara komprehensif agar program dapat berjalan efektif sekaligus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penerima MBG Diprioritaskan bagi Siswa yang Membutuhkan

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa salah satu keputusan yang telah disepakati dalam rapat tingkat menteri adalah mengenai sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Ia mengatakan, program tersebut nantinya tidak akan diberikan kepada seluruh peserta didik, melainkan diprioritaskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ujarnya.

Baca Juga: SMM USU Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat hingga Cara Daftarnya

Meski demikian, mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan agar implementasinya berjalan optimal di lapangan.

"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Kemendikdasmen Beri Masukan, BGN Siapkan Kebijakan

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di bawah Badan Gizi Nasional. 

Sementara itu, Kemendikdasmen memberikan berbagai masukan agar pelaksanaan program mendukung proses pendidikan di sekolah.

Baca Juga: Hasil OSN-K SMA Sederajat Tahun 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Daftar Bidang Lomba, Jumlah Peserta hingga Syarat Lolos ke Tingkat Provinsi

Ia menyebut seluruh masukan yang diberikan bertujuan agar Program MBG dapat mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.

Karena itu, menurut Abdul Mu'ti, penyaluran manfaat program akan lebih tepat apabila diprioritaskan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya.

Baca Juga: Bangun TK di Flores, Luna Maya Tak Kuasa Menahan Tangis saat Ingat Amanah sang Tante

MBG Juga Menjadi Bagian Pendidikan Karakter

Selain memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, Kemendikdasmen memandang Program Makan Bergizi Gratis memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak.

Abdul Mu'ti mengatakan MBG telah diintegrasikan ke dalam program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

Dalam berbagai kesempatan, Kemendikdasmen juga terus menekankan bahwa MBG bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah.

"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," ujarnya.

Baca Juga: Farhan Respons Curhat Erwin yang Merasa Tak Dilibatkan: Nanti Saya Ngobrol Sama Pak Wakil

Menunggu Kebijakan Lanjutan dari BGN

Hingga kini, Kemendikdasmen masih terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional terkait penyusunan kebijakan lanjutan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh ketentuan teknis, termasuk skema distribusi maupun kemungkinan keterlibatan kantin sekolah, akan diumumkan setelah BGN menyelesaikan penyusunan kebijakannya.

"Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG," katanya. ***