POJOKSATU.ID - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berbasis Tes pada tanggal 25 Mei 2026 memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat kelayakan pendaftar bantuan pendidikan.

Pada jalur ini, total pelamar yang memilih skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan dinyatakan lulus ujian mencapai 86.118 peserta.

Sifat kompetitif dan ketatnya verifikasi finansial membuat tidak semua peserta yang lulus ujian otomatis mendapatkan bantuan biaya pendidikan tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya ada sekitar 39.662 pendaftar yang statusnya dinyatakan memenuhi syarat atau layak huni bantuan.

Baca Juga: Integrasi Bantuan PIP dan KIP Kuliah dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2026

Di sisi lain, angka penolakan tergolong cukup tinggi karena ada sebanyak 46.456 peserta yang diputuskan tidak layak menerima program tersebut.

Dari total peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, dominasi terbesar dipegang oleh para alumni penerima Program Indonesia Pintar semasa SMA dengan jumlah 23.814 siswa.

Kelompok siswa pemegang PIP tersebut mencakup porsi mayoritas atau setara dengan 60 persen dari keseluruhan penerima yang layak.

Sisa kuota kelayakan sebesar 40 persen diisi oleh kelompok pelamar nonsiswa PIP yang berjumlah sebanyak 15.848 orang.

Baca Juga: PKN STAN 2026/2027 Segera Dibuka? Cek Prediksi Jadwal, Kuota 1.000 Mahasiswa, Tahapan Seleksi, Syarat, hingga Cara Daftarnya

Selain memaparkan data kelayakan, pengumuman resmi tersebut juga merilis daftar perguruan tinggi negeri yang menampung peserta program ini dalam jumlah masif.

Universitas Negeri Medan menempati urutan pertama secara nasional dengan menerima sebanyak 1.754 pendaftar jalur bantuan ekonomi.

Posisi kedua disusul oleh Universitas Negeri Padang yang memberikan kursi kepada 1.418 mahasiswa baru pemegang hak bantuan.

Tempat ketiga dalam daftar universitas penampung terbanyak diraih oleh Universitas Nusa Cendana dengan jumlah kuota sebesar 1.289 pendaftar.***