POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkap dugaan motif di balik kasus riset palsu yang menyeret sejumlah warga negara Indonesia di forum ilmiah internasional.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh fasilitas perjalanan gratis ke luar negeri melalui skema travel grant dari penyelenggara konferensi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan temuan itu diperoleh setelah kementeriannya melakukan penyelidikan terhadap identitas para terduga pelaku.

Baca Juga: KDM Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Plawad Karawang Timur

Berdasarkan hasil investigasi awal, empat orang yang diduga terlibat bukan berstatus dosen maupun peneliti aktif di Indonesia.

Menurut Brian, para terduga pelaku diketahui merupakan lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Namun, status mereka saat ini tidak terafiliasi sebagai tenaga pengajar atau peneliti di perguruan tinggi maupun lembaga riset nasional.

Baca Juga: Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Melonjak, Sektor Pariwisata Daerah Ikut Terdongkrak

"Dugaan yang cukup kuat saat ini adalah adanya upaya memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Namun, tindakan tersebut sangat bermasalah dari sisi etika dan integritas akademik," ujar Brian usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan kasus tersebut tidak boleh menjadi dasar untuk meragukan kualitas seluruh penelitian yang dihasilkan akademisi Indonesia.

Menurutnya, mayoritas peneliti tetap menjalankan riset sesuai kaidah ilmiah dan menjunjung tinggi integritas akademik.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Sudah 10 Jam, Dimulai Jam 2 Dinihari Usai Dadan Hindayana Dicopot

Brian menilai kasus tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap publikasi ilmiah dan partisipasi peneliti Indonesia dalam forum internasional.
Ia juga berharap ada efek jera bagi pelaku karena tindakan tersebut dinilai mencoreng reputasi riset nasional.

Meski para terduga pelaku tidak dapat dikenakan sanksi etik akademik karena bukan dosen atau peneliti aktif, Kemendiktisaintek saat ini tengah mengumpulkan data dan bukti untuk menelusuri kemungkinan langkah hukum.

Menurut Brian, dugaan manipulasi riset tidak hanya merugikan institusi yang terkait, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan dunia internasional terhadap hasil penelitian yang dihasilkan akademisi Indonesia.

Baca Juga: Usai Dicopot dari Kepala BGN, Harta Dadan Hindayana Tembus Rp9 Miliar Tanpa Utang

"Kami ingin melindungi kredibilitas para peneliti yang selama ini bekerja keras menghasilkan penelitian berkualitas dan berintegritas," katanya. ***