POJOKSATU.id - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi mengumumkan jadwal registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dan, pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-159/Un.11.R/WR.I/B.II.1/PP.00.9/05/2026 tentang Registrasi UKT dan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT Tahun 2026.
Calon mahasiswa baru diwajibkan mengikuti seluruh tahapan registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman resmi https://maba.uinsu.ac.id.
Baca Juga: Aturan THR dan Gaji ke-13 PPPK 2026: Ini Ketentuan Lengkap Berdasarkan Masa Kerja
Jadwal Registrasi UKT dan Daftar Ulang UINSU SNBT 2026
1. Pengisian Portofolio UKT: 28 Mei–8 Juni 2026
Pada tahap ini, calon mahasiswa wajib membaca informasi UKT yang tersedia melalui tautan dokumen resmi UINSU.
Selanjutnya, peserta login ke laman https://maba.uinsu.ac.id menggunakan:
Username: Nomor pendaftaran
Password: Tanggal lahir (dd-mm-yyyy)
Calon mahasiswa kemudian memilih salah satu proses penentuan UKT, yakni:
Pilihan A
Diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang bersedia ditempatkan pada UKT Kelompok 7 secara sukarela.
Peserta wajib:
Mengunduh surat pernyataan kesediaan membayar UKT Kelompok 7
Mengunggah surat yang telah ditandatangani orang tua/wali dan dibubuhi materai Rp10 ribu.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha Bareng Keluarga, Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Resmi Go Public
Pilihan B
Penentuan UKT berdasarkan pengisian portofolio yang dinilai dari aspek ekonomi dan prestasi.
Peserta wajib mengisi data:
Data diri
Data orang tua
Kondisi rumah
Data sekolah
Data pesantren
Data bakat
Selain itu, peserta juga harus mengunggah dokumen pendukung berupa:
-Slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan
-Kartu Keluarga (KK)
-Surat keterangan tidak mampu/KKS/PKH bagi keluarga kurang mampu
-Foto rumah tampak luar dan dalam
-Bukti pembayaran PBB
-Bukti pembayaran listrik atau token listrik
-STNK kendaraan (jika ada)
Baca Juga: Pola Pencairan TPG 2026: Jam Berapa Tunjangan Guru Cair dan Apa Saja Faktornya?
2. Pengumuman Besaran UKT Tahap 1: 10 Juni 2026
Calon mahasiswa dapat melihat hasil penetapan kelompok UKT melalui dashboard aplikasi registrasi UKT.
Peserta yang setuju dengan besaran UKT dapat langsung melakukan pembayaran di bank mitra UINSU dan melanjutkan daftar ulang.
3. Pendaftaran Banding UKT: 10–12 Juni 2026
Banding UKT hanya diperuntukkan bagi peserta Pilihan B yang memperoleh UKT kelompok 4, 5, atau 6 akibat kesalahan pengisian portofolio.
Pengajuan dilakukan secara online melalui laman resmi registrasi UKT.
4. Verifikasi Banding UKT: 15–17 Juni 2026
Verifikator akan melakukan pemeriksaan dokumen banding secara daring sebelum hasil diumumkan.
5. Pengumuman UKT Tahap 2: 19 Juni 2026
Hasil banding UKT diumumkan kembali melalui aplikasi UKT.
6. Pembayaran UKT dan Upload Dokumen Daftar Ulang: 22 Juni–1 Juli 2026
Setelah membayar UKT, calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen daftar ulang berupa:
-Kartu peserta SNBT
-Bukti pembayaran UKT
-Pas foto
-Ijazah/SKHU/SKTL legalisir
-Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB)
-Surat pernyataan menaati peraturan akademik bermaterai
-Surat pernyataan bersedia menjalani tes bebas narkoba bermaterai
-Surat pernyataan kebenaran data bermaterai
-Bank Mitra Pembayaran UKT UINSU
Baca Juga: Dana Kurban Baznas Kabupaten Bandung Tembus Rp2,1 Miliar, Kepedulian Warga Meningkat
Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui:
-Bank Syariah Indonesia (BSI)
-Bank Sumut
-Bank Rakyat Indonesia (BRI)
-Bank Mandiri
UINSU menegaskan bahwa calon mahasiswa yang tidak mengisi portofolio UKT atau tidak mengunggah seluruh dokumen pendukung hingga batas yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, peserta yang terbukti melakukan kecurangan atau memalsukan data UKT akan ditetapkan pada UKT Kelompok 7 dan tidak dapat mengajukan banding UKT.
Sementara itu, UIN juga menekankan pembayaran UKT yang sudah dilakukan tidak dapat ditarik kembali apabila calon mahasiswa mengundurkan diri.
Baca Juga: Daging Kurban Tanpa Kulkas Tetap Awet? Ini 8 Tips Menyimpannya agar Tidak Cepat Busuk
UINSU menyampaikan bahwa calon penerima KIP Kuliah yang telah lulus SNBT akan menjalani proses verifikasi lanjutan sesuai ketentuan kampus.
"Adapun jadwal Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) serta perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 akan diumumkan kemudian," demikian pengumuman pihak kampus dilansir dari laman resmi UINSU, Kamis, 28 Mei 2026.
Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa UINSU dapat bergabung melalui grup Telegram resmi Camaba UINSU 2026 di https://bit.ly/CamabaUINSU2026. ***



