POJOKSATU.id - Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Mei 2026 telah resmi diterbitkan.

Penerbitan SKTP Mei 2026 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 19 kemarin.

Berdasarkan informasi terbaru, tahapan pengambilan dan juga pemrosesan data di Info GTK tahun 2026 juga sudah selesai dilakukan dengan TMT penerbitan ditetapkan pada 18 Mei 2026.

Selanjutnya penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Mei 2026 akan segera dilakukan.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Ultimatum Pabrik Nakal di Karawang, IPAL Jangan Dimainkan!

Diprediksi dana TPG akan disalurkan ke rekening guru pada akhir bulan Mei 2026.

Agar proses pencairan berjalan lancar, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh bapak ibu guru di antaranya:

1. Perhatikan warna indicator di Info GTK

Hal pertama yang harus bapak ibu guru cek adalah status pada akun Info GTK masing-masing.

Pastikan bahwa warna indicator di Info GTK sudah berubah menjadi warna hijau.

Jika status masih berwarna merah atau biru maka segera lakukan perbaikan dan koordinasi dengan operator sekolah.

Baca Juga: Konvoi Persib Sisakan Pecahan Botol Miras, DLH Kota Bandung: Bahaya dan Sulit Dibersihkan

Status yang belum valid akan menghambat proses pencairan TPG.

Sementara jika warna indicator sudah hijau artinya sudah valid.

2. Penuhi persyaratan Utama

Agar SKTP segera terbut maka bapak ibu guru harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka (JJM)

- Memiliki nomor registrasi guru (NRG)

Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, Bupati Bandung Koordinasi ke Kementan Perkuat Irigasi Pertanian

- Memastikan data rekening aktif dan juga sesuai Dapodik

Ketiga syarat di atas menjadi kunci Utama dalam proses validasi data.

3. Pastikan data di Dapodik sudah sesuai

Data yang tidak sinkron di Dapodik akan menyebabkan keterlambatan pencairan.

Oleh karena itu pastikan data-data penting seperti status kepegawaian, nomor rekening dan beban kerja sudah benar dan sesuai ketentuan.

Apabila ada perubahan data segera lakukan pembaruan agar nantinya proses validasi berjalan lancer.

Baca Juga: Penuhi Kriteria Nasional, Kota Baubau Bersiap Mendirikan Fasilitas Pendidikan Rakyat Seluas Delapan Hektare

4. Pantau Info GTK secara berkala

Bapak ibu guru penting untuk melakukan pengecekan Info GTK secara berkala untuk memastikan bahwa status validasi aman, SKTP sudah terbit dan tidak ada kendala dalam proses pencairan.

Dengan pemantauan berkala maka guru bisa bertindak cepat Ketika ada kesalahan yang harus diperbaiki.

5. Ketahuan besaran tunjangan

Bagi guru ASN, besaran TPG adalah sesuai dengan gaji pokok.

Baca Juga: Hasil TKA 2026 Diumumkan 24–26 Mei, Benarkah Nilainya Masuk Ijazah? Ini Penjelasannya!

Sementara itu bagi guru Non ASN besaran TPG adalah Rp2.000.000 per bulan.

Penerbitan SKTP Mei 2026 menjadi tanda bahwa proses pencairan TPG segera dilakukan.

Namun, kelancaran penyaluran sangat bergantung pada kesiapan dan kevalidan data masing-masing guru.

***