POJOKSATU.ID - Kemenag tengah melakukan langkah besar dalam memodernisasi tata kelola administrasi keuangan melalui percepatan sistem pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

Langkah ini diwujudkan lewat integrasi data antara Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan aplikasi gaji berbasis web.

Melalui interkoneksi ini, diharapkan proses manual yang selama ini berisiko menghambat penyelarasan data dapat sepenuhnya dihilangkan.

Keputusan strategis tersebut dibahas dalam pertemuan daring pada Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Strategi Kemenag Menyederhanakan Alur Pembayaran Gaji Melalui Kantor Wilayah!

Kemenag sendiri dipilih oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu instansi percontohan (piloting project) dari delapan kementerian yang ada, karena dinilai telah memiliki manajemen keuangan yang lebih maju.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah memitigasi risiko serta memastikan layanan pembayaran hak pegawai berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sejak awal tahun 2026, sebenarnya telah terjadi perubahan dalam pengelolaan tunjangan dan gaji.

Namun, prosesnya masih dalam masa transisi sehingga belum berjalan secara otomatis dan sistemik di seluruh daerah.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Kini Pembayaran Gaji Kemenag Bakal Lewat Integrasi Data SIMPEG dan Aplikasi Web!

Ke depannya, pengelolaan anggaran gaji akan dipusatkan pada DIPA Sekretariat Jenderal di tingkat kantor wilayah.

Skema baru ini bertujuan agar satuan kerja di daerah maupun perguruan tinggi tidak lagi terbebani urusan administrasi belanja pegawai dan bisa lebih fokus pada pelaksanaan program kerja utama.

Penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah awal, integrasi difokuskan pada gaji dan tunjangan melekat.

Jika fase ini berjalan lancar, sistem akan dikembangkan untuk mencakup tunjangan kinerja, uang makan, hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Profesi Dosen (TPD).

Dengan satu alur data yang seragam, Kemenag optimistis dapat menjawab berbagai catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja pegawai.

Tahap uji coba dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026 di tujuh lokasi strategis, meliputi Sekretariat Jenderal, UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, serta beberapa kantor wilayah seperti DI Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, dan Papua Barat.

Targetnya, sistem ini akan diimplementasikan secara nasional pada Agustus 2026, dengan penyempurnaan total secara menyeluruh pada tahun 2028.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada validitas data kepegawaian. Oleh karena itu, sinergi antara tim perencanaan dan keuangan di setiap unit kerja harus diperkuat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tunjangan, Inilah Cara Pemerintah Pacu Kualitas Guru Pesantren dengan TPG!

Para pegawai juga diimbau untuk lebih proaktif dalam memperbarui data pribadi mereka, karena keakuratan data terkait kenaikan gaji berkala maupun status keluarga kini menjadi tanggung jawab individu guna menghindari kendala pembayaran.

Dari sisi teknis, infrastruktur digital seperti kapasitas penyimpanan awan (cloud) dan lebar pita (bandwidth) terus ditingkatkan untuk mendukung program Satu Data Kemenag.

Selain itu, regulasi pendukung berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme pengawasan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) juga tengah disiapkan untuk memastikan seluruh proses tetap akuntabel dan transparan.***