POJOKSATU.id - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang nekat memakai jasa joki terancam sanksi berat.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menegaskan, pelaku kecurangan bisa diblacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.

“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran," tegas Atip saat meninjau langsung pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa, 21 April 2026.

"Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujarnya.

Baca Juga: Nilai Rata-rata UTBK Buat Lolos SNBT 2026 Berapa? Jawabannya Bikin Kaget, Bukan Sekadar Angka

Satu Kasus Joki Sudah Ditemukan

Atip mengungkapkan, sejauh ini sudah ada satu kasus joki UTBK yang ditemukan di wilayah Jawa Timur.

Kasus tersebut kini sedang ditangani aparat kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

“Tapi kalau ditemukan kasus yang sama, maka sanksi dan tindakannya seperti yang saya sampaikan tadi, harus tegas,” tuturnya.

Baca Juga: Bupati Karawang Pastikan Perbaikan Jalan Tak Sekadar Cepat, Tapi Berkualitas

Bukan Hanya Joki, Peserta Asli Juga Diburu

Menurut Atip, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku joki yang datang menggantikan peserta.

Pihak berwenang juga akan menelusuri siapa peserta asli yang meminta bantuan joki, karena tindakan itu berkaitan dengan pemalsuan identitas dan penyalahgunaan hak mengikuti ujian.

“Kemudian juga dia bertindak yang dia tidak memiliki hak untuk itu, dia kan bukan peserta. Nah, oleh karena itu harus didalami, bukan hanya joki-nya saja, tapi justru dia bertindak atas nama siapa,“ jelasnya.

Baca Juga: Akhirnya Disahkan, UU Pekerja Rumah Tangga Jadi Tonggak Perjuangan 22 Tahun

Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Pemerintah saat ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya perantara atau jaringan terorganisasi.

“Nanti kita akan memberikan respons setelah selesai penyelidikan. Kita masih menunggu lagi penyelidikan,” tutupnya.

Kasus joki UTBK selalu menjadi sorotan karena seleksi masuk PTN merupakan pintu penting masa depan banyak siswa.

Saat ribuan peserta berjuang dengan kemampuan sendiri, praktik curang seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melukai rasa keadilan. ***