POJOKSATU.ID - Bagi Anda yang sedang bersiap bergabung dalam program KOPDES (Koperasi Desa) atau KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih), ketelitian dalam menyiapkan dokumen administrasi adalah langkah awal yang sangat krusial.

Sebagai bagian dari inisiatif strategis, proses seleksi administrasi diberlakukan dengan standar yang tegas.

Salah satu dokumen yang wajib ada adalah Surat Keterangan Sehat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pihak penyelenggara hanya menerima surat yang diterbitkan oleh instansi kesehatan milik pemerintah.

Baca Juga: Ranperda Perilaku Seksual Berisiko di Bandung Mandek, DPRD Fokus pada Perlindungan dan Pemulihan Korban

Dimana Anda Harus Mengurusnya?

Pastikan Anda mendatangi fasilitas kesehatan resmi pemerintah agar surat Anda dianggap sah:

1. Puskesmas
Layanan kesehatan tingkat Kecamatan atau Kelurahan.

2. RSUD
Rumah Sakit Umum Daerah milik Kabupaten/Kota atau Provinsi.

3. RSUP
Rumah Sakit Umum Pusat.

4. RS TNI/Polri
Seperti RS Bhayangkara atau RS Angkatan Darat/Laut/Udara.

Baca Juga: PIP 2026 Resmi Cair untuk Anak TK, Dapat Rp450 Ribu per Tahun! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Meskipun praktis, surat kesehatan dari tempat-tempat di bawah ini tidak akan diterima dalam verifikasi berkas KOPDES/KDKMP:

1. Rumah Sakit Swasta mana pun.

2. Klinik Swasta atau Klinik Umum 24 Jam.

3. Dokter Praktik Mandiri.

Menggunakan surat dari faskes di atas akan membuat status Anda menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jadi, jangan ambil risiko!

Biaya pembuatan surat sehat di faskes pemerintah tergolong sangat variatif namun tetap ekonomis.

Berdasarkan data di lapangan, biayanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp200.000

Baca Juga: Bimbingan Skripsi Tidak Boleh di Luar Kampus, Ada Relasi Kuasa, Wamen Bongkar Modus yang Berulang

Anda diperbolehkan memilih faskes pemerintah mana saja yang menawarkan harga paling terjangkau sesuai dengan domisili Anda.

Pendaftaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan KOPDES merupakan peluang besar untuk berkontribusi bagi ekonomi desa.

Oleh karena itu, pastikan semua dokumen Anda sesuai dengan regulasi yang ada.

Segera kunjungi Puskesmas atau RSUD terdekat untuk mendapatkan surat keterangan sehat resmi.

Selamat berjuang dan semoga sukses dalam proses pendaftarannya!***