POJOKSATU.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menegaskan kepada para peserta, operator perusahaan, serta mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I agar segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir program sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa penyelesaian tahap akhir memiliki peran krusial karena berkaitan langsung dengan urusan administrasi, proses penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta.

Ia juga menuturkan bahwa penutupan program tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan menjadi kesempatan penting untuk memastikan pengalaman magang dapat benar-benar dijadikan bekal dalam memasuki dunia kerja.

Baca Juga: Jadwal Haji 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Keberangkatan hingga Wukuf di Arafah

Adapun pelaksanaan MagangHub Batch I dijadwalkan berakhir pada 19 April 2026 untuk Tahap 1A dan 23 April 2026 untuk Tahap 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di berbagai lingkungan industri.

Menurut Darmawansyah, pengalaman selama enam bulan tersebut merupakan aset berharga yang dapat meningkatkan daya saing peserta di dunia kerja.

Ia juga menilai para peserta kini memiliki kesiapan yang lebih baik untuk terjun ke industri setelah mengikuti program ini.

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta, perusahaan mitra, mentor, hingga pengelola program yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan magang selama setengah tahun terakhir.

Baca Juga: Bukan Cuma Toilet, Ini Penyebab Got Kotor dan Bau Meski Sudah Pakai Septic Tank

Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja secara langsung, tetapi juga mengasah kemampuan teknis (hard skills) dan keterampilan nonteknis (soft skills), seperti komunikasi, kerja sama tim, serta kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja.

Oleh karena itu, peserta diminta untuk tidak mengabaikan pengalaman yang telah diperoleh dan segera mendokumentasikannya dalam CV maupun portofolio agar dapat menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.

Di sisi lain, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta Tahap I diwajibkan menyelesaikan presensi terakhir, laporan bulanan, serta mengisi kuesioner sebagai bagian dari syarat pencairan uang saku.

Baca Juga: XLSMART Sukses Gelar SMARTFREN Fun Run 5G Medan 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Perkuat Pengalaman Digitalisasi Andal

Ia menegaskan bahwa kelengkapan seluruh tahapan akhir tersebut menjadi faktor penentu kelancaran proses penutupan program yang direncanakan berlangsung pada 24 April 2026.

Tidak hanya peserta, pihak operator perusahaan juga memiliki kewajiban pada periode 19 hingga 22 April 2026.

Mereka harus menyiapkan sertifikat magang melalui sistem maganghub.kemnaker.go.id, termasuk mengunggah logo perusahaan, data peserta, serta tanda tangan elektronik dari direksi.

Operator juga diwajibkan melengkapi laporan sertifikasi kompetensi, laporan terkait penempatan atau rekrutmen apabila ada, serta mengisi kuesioner yang telah ditentukan.

Sementara itu, para mentor di perusahaan bertanggung jawab melakukan penilaian terhadap peserta.

Mulai dari menyetujui presensi dan laporan harian, memverifikasi laporan bulanan, memberikan penilaian akhir, hingga mengisi kuesioner mentor.

Mentor juga bertugas mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh kuesioner terpenuhi.

Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker juga tengah menyiapkan program pelatihan daring serta sertifikasi kompetensi bagi para peserta magang.

Program ini diharapkan dapat menjadi bekal tambahan sebelum mengikuti uji kompetensi sehingga peluang untuk memperoleh sertifikat resmi semakin besar.***