POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar tentang nasib guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jadi sorotan.

Bupati OKI, H. Muchendi, langsung menyuarakan kondisi ininke Komisi X DPR RI.

Dia menilai kesejahteraan guru belum mengalami perbaikan.

Baca Juga: Viral di Magelang! Prabowo Pastikan Wartawan Keluar dan Minta Maaf Sebelum Bahas Isu Sensitif

Nah bahkan, ada yang justru menurun setelah berubah status dari honorer menjadi PPPK paruh waktu.

 

Gaji Kecil, Tunjangan Hilang

Menurut Muchendi, sebelumnya guru honorer yang sudah bersertifikasi masih bisa mendapatkan penghasilan tambahan jika memenuhi jam mengajar.

Dikutip sergap.co.id pada 18 April 2026, Muchendi berkata demikian.

Baca Juga: Lucu dan Praktis! Motor Listrik dari Goda Indonesia Ini Bisa Tempuh 65 Km, Cocok Buat Wanita

“Saat masih honorer, guru bisa memperoleh sekitar Rp1 sampai Rp1,5 juta per bulan.

Setelah menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima,” ujarnya.

Kini, banyak guru hanya menerima sekitar Rp300 ribu per bulan tanpa tambahan tunjangan.

Jadi, kondisi ini dialami lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu di OKI.

 

Terbentur Aturan dan Anggaran

Masalah utama muncul karena aturan minimal 24 jam mengajar per minggu.

Banyak guru tidak memenuhi syarat tersebut sehingga kehilangan tunjangan.

Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah juga terbatas.

Pemkab OKI belum mampu menaikkan gaji karena bergantung pada APBD.

Baca Juga: Banyak Guru Salah Paham Soal SKTP, Ini Perbedaan Status Belum Terbit, Proses, dan Terbit di Info GTK yang Wajib Dipahami

“Karena itu, kami mendorong kebijakan pemerintah pusat agar kesejahteraan guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan,” kata Muchendi.

 

DPR RI Diminta Turun Tangan

Lalu ya, aspirasi ini mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, tegaskan negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan guru.

“Kami telah mendesak pemerintah pusat membantu daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Baca Juga: Kaget! Segini Harga Rumah Cluster di Bogor, Mulai Rp300 Jutaan?

Dia juga mendorong adanya kebijakan khusus, termasuk dukungan anggaran tambahan agar tidak membebani daerah.

 

Guru Mengaku Terbebani

Intinya, perwakilan PGRI OKI, Napeon, menyebut kondisi ini cukup ironis.

Guru dituntut mencetak generasi unggul, tetapi kesejahteraan mereka masih rendah.

“Ini ironis. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja sangat sulit,” katanya.

Jadi, kesejahteraan guru PPPK paruh waktu masih jadi persoalan serius.

Lalu ya, diperlukan campur tangan pemerintah pusat agar hak guru terpenuhi dan kualitas pendidikan tetap terjaga.***