POJOKSATU.ID - Teman-teman ada fenomena menarik terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Oiya, jumlah PPPK kini justru lebih banyak dibanding Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Data terbaru menunjukkan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Cirebon mencapai lebih dari 9.000 orang.

Sementara itu, jumlah PPPK sudah menembus angka 10.000 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kontrak PPPK 2027 Diperpanjang, Pemprov Sumsel Minta Segera Lengkapi Berkas

Kondisi ini menjadi perhatian, terutama karena berdampak pada tingginya belanja pegawai dalam APBD 2026.

 

Belanja Pegawai Tembus 47 Persen

Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, mengungkapkan bahwa belanja pegawai mencapai 47,1 persen atau sekitar Rp2,04 triliun dari total APBD.

Dikutip JPNN.com pada 17 April 2026, Sri berkata demikian.

“Angka belanja pegawai 47,1 persen dikarenakan di dalamnya masih terdapat rekening TPG dan belanja Tamsil,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, PPPK di Malang Dijamin Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Dia jelaskan, komponen tersebut berasal dari dana transfer pusat seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan guru.

 

Jika Dihitung Ulang, Lebih Rendah

Namun, jika komponen tersebut dikeluarkan sesuai aturan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, persentase belanja pegawai sebenarnya lebih rendah.

Nah, totalnya menjadi sekitar Rp1,68 triliun atau setara 38,8 persen dari APBD sebesar Rp4,34 triliun.

Artinya, meski terlihat tinggi, angka tersebut masih bisa dikendalikan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

 

Penambahan ASN Jadi Faktor

Sri sebut peningkatan jumlah pegawai juga dipengaruhi rekrutmen pada 2025, yakni 60 CPNS dan 2.040 PPPK.

Selain itu, setiap tahun juga ada sekitar 500 hingga 600 ASN yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Belanja Pegawai Tinggi Bukan karena Naik, Gubernur Sumsel Minta PPPK Tetap Dipertahankan

Dengan komposisi itu, jumlah PPPK kini melampaui PNS dan menjadi bagian besar dari struktur ASN di daerah.

 

Infrastruktur Tetap Prioritas

Nah, meski belanja pegawai tinggi, Pemkab Cirebon memastikan pembangunan tetap berjalan.

“Kami tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan,” jelas Sri.

Jadi, pemerintah daerah juga wajib memenuhi berbagai alokasi lain seperti pendidikan, penanganan kemiskinan, hingga pengendalian inflasi.

Baca Juga: Setelah Konflik Memanas, Israel dan Lebanon Akhirnya Sepakat Gencatan Senjata 10 Hari Mulai Berlaku

Intinya, dominasi PPPK di Kabupaten Cirebon menjadi gambaran perubahan struktur ASN di daerah.

Nah, meski berdampak pada belanja pegawai, pemerintah memastikan keseimbangan tetap terjaga dengan tetap memprioritaskan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.***