POJOKSATU.ID - Proses aktivasi madrasah pada sistem EMIS-GTK Baru kini menjadi perhatian utama para pengelola data.
Salah satu syarat mutlak agar madrasah dapat teraktivasi sepenuhnya adalah adanya data Kepala Madrasah (Kamad) yang terinput ke dalam sistem.
Namun, di lapangan banyak ditemukan kendala di mana status Kepala Madrasah masih terdeteksi kosong atau belum ada, sehingga menghambat proses administrasi selanjutnya.
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan TKA Jenjang MI, Proktor Diminta Segera Selesaikan 5 Tahapan Persiapan Ini!
Perubahan Mekanisme Penunjukan Kamad
Penting bagi operator madrasah untuk memahami bahwa terdapat perubahan prosedur dalam penginputan jabatan Kamad pada versi terbaru ini:
1. Bukan Melalui Tugas Tambahan
Jika sebelumnya operator madrasah bisa menginput sendiri melalui menu "Tugas Tambahan", pada EMIS-GTK Baru mekanisme ini tidak lagi berlaku.
2. Wewenang Admin Kab/Kota
Saat ini, penunjukan atau pengangkatan status Kamad dilakukan melalui sistem plotting langsung oleh Admin Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
Baca Juga: Lolos KOPDES Seleksi KDKMP dan KNMP 2026 Peserta Akan Berstatus Sebagai Pegawai BUMN Non ASN
Bagi madrasah yang saat ini mengalami kendala data Kepala Madrasah masih kosong (0), jangan panik atau mencoba mencari menu input mandiri di akun operator.
Langkah solutifnya adalah memastikan SK Pengangkatan Kepala Madrasah sudah siap (dalam bentuk digital/PDF) jika sewaktu-waktu diminta untuk verifikasi.
Segera lakukan koordinasi dan laporkan kondisi data Anda kepada Admin EMIS di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing.
Mintalah admin untuk melakukan plotting nama guru yang bersangkutan menjadi Kepala Madrasah di sistem agar status aktivasi madrasah bisa segera diproses.***




