POJOKSATU.ID - Keberadaan guru honorer saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia.

Kemendikdasmen telah memberikan sinyal kuat mengenai keberpihakan mereka terhadap kelompok ini.

Pemerintah secara tegas menghimbau agar satuan pendidikan tidak memberhentikan atau merumahkan para guru honorer, mengingat peran vital yang mereka jalankan dalam proses pembelajaran sehari-hari.

Urgensi mempertahankan guru honorer tidak lepas dari tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia gelombang pensiun massal.

Baca Juga: Guru Honorer Masih Dibutuhkan Untuk Mendukung Proses Pembelajaran, Bagaimana dengan PPPK?

Setiap tahunnya, diperkirakan ada sekitar 70 hingga 80 ribu guru yang memasuki masa purna bakti.

Angka yang sangat besar ini menciptakan lubang kekurangan tenaga pendidik yang terus terakumulasi.

Tanpa kehadiran guru honorer yang mengisi ruang-ruang kelas tersebut, pemenuhan kebutuhan guru akan menjadi krisis yang semakin sulit diatasi.

Pemerintah menyadari bahwa jumlah saja tidak cukup, kualitas pun harus ditingkatkan.

Baca Juga: Bingung! Pendaftaran Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditiadakan, Ternyata Ini Cara Baru Pemerintah Pilih Siswa!

Oleh karena itu, penguatan profesionalisme menjadi agenda prioritas yang dilakukan melalui percepatan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik.

Saat ini, angka guru yang tersertifikasi secara nasional telah melampaui 92 persen.

Bagi para guru yang belum memenuhi standar pendidikan S1, pemerintah telah menyiapkan dukungan berupa program beasiswa agar mereka bisa mencapai standar kualifikasi yang ditetapkan.

Meskipun komitmen pusat sangat kuat, tantangan anggaran tetap menjadi batasan yang nyata.

Menanggapi hal ini, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah untuk turut serta memikirkan nasib dan kompetensi para guru di wilayahnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pengembangan pelatihan berbasis komunitas, seperti kelompok kerja guru.

Melalui cara ini, para pendidik diharapkan dapat terus belajar secara kolektif dan saling mendukung, meskipun di tengah keterbatasan sarana maupun finansial yang ada.***