POJOKSATU.ID - Pembukaan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dimulai sejak 15 April 2026 disambut antusiasme luar biasa.
Namun, terpantau di berbagai platform media sosial, para pelamar mengeluhkan sejumlah kendala teknis yang terjadi di hari pertama (Day One) proses pengadaan.
Meskipun sistem telah menyediakan opsi jenjang pendidikan yang luas bagi lulusan D-III, D-IV, hingga S-1 Semua Jurusan, nyatanya proses pendaftaran tidak berjalan mulus bagi sebagian orang.
Baca Juga: TIMELINE Jadwal Seleksi Program KDKMP serta KNMP atau yang dikenal Kopdes yang Dibuka Hari ini!
Daftar Masalah yang Dikeluhkan Pelamar
Berdasarkan pantauan di kolom komentar media sosial resmi, ada beberapa kendala utama yang dialami pelamar:
1. Status Akun yang Tidak Tersimpan
Beberapa pelamar melaporkan telah berhasil mengisi data dan menyimpannya.
Namun, saat mencoba masuk kembali (login), muncul keterangan bahwa mereka "Belum Membuat Akun".
Hal ini diduga karena beban server yang tinggi sehingga sinkronisasi data terhambat.
2. Formasi Tidak Muncul (Bug Pemilihan Instansi)
Keluhan paling umum adalah munculnya pesan: "Mohon maaf belum ada instansi yang bisa dipilih saat ini" pada menu pemilihan formasi.
Hal ini membuat pelamar yang memiliki latar belakang Sarjana Pendidikan maupun jurusan lainnya merasa bingung apakah jurusan mereka memang tidak tersedia atau murni kesalahan sistem.
3. Kendala Pengisian Melalui Smartphone
Pelamar yang mencoba mendaftar melalui perangkat HP mengalami kendala sinkronisasi data yang lebih sering dibandingkan pengguna komputer atau laptop.
Masalah lain muncul dari salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul di kalangan pelamar adalah mengenai status kepesertaan.
Baca Juga: Daftar Jenjang D3 hingga Sarjana yang Dibutuhkan untuk Menjadi Daftar KDKMP dan KNMP atau Kopdes!
Banyak yang khawatir jika mendaftar (atau gagal) di program ini, mereka tidak bisa mendaftar CPNS.
Umumnya, pendaftaran program pengabdian seperti KDKMP atau KNMP berada di bawah skema yang berbeda dengan seleksi CPNS/PPPK (CASN).
Selama belum ada aturan resmi yang melarang, pelamar biasanya tetap bisa mengikuti seleksi CPNS di periode mendatang jika belum dinyatakan lolos atau belum terikat kontrak aktif sebagai aparatur sipil.
Baca Juga: Link Pendaftaran KDKMP dan KNMP Dibuka! Kuota 36.000 untuk Program Kopdes dan Kampung Nelayan!
Bagi Anda yang sedang mencoba mendaftar namun mengalami bug atau kendala sistem, cobalah melakukan pengisian data pada jam-jam minim akses, seperti dini hari atau larut malam, untuk menghindari server overload.
Jika kendala "Instansi Belum Tersedia" terus berlanjut, segera hubungi layanan Helpdesk yang tertera pada portal resmi.
Mengingat masa pendaftaran masih berlangsung hingga 24 April 2026, pelamar diharapkan tetap tenang dan terus mencoba secara berkala seiring dengan upaya perbaikan sistem oleh tim teknis pusat.***




