POJOKSATU.ID – Kabar mengejutkan datang bagi para pejuang seragam cokelat di Bumi Raflesia.

Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengetok palu untuk tidak mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2026 mendatang.

Langkah berani ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan matang mengenai stabilitas atau kondisi keuangan daerah.

Bukan tanpa alasan, keputusan pahit ini terpaksa diambil karena beban belanja pegawai Pemprov Bengkulu saat ini dinilai sudah terlalu berat.

Baca Juga: Pendaftaran SPPI yang Ditunggu Akhirnya Terungkap, Gandeng BKN dan BACADNAS untuk Seleksi!

Berdasarkan hasil evaluasi mendalam, persentase belanja pegawai telah menembus angka kritis.

Persentase belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah melampaui batas yang ditetapkan, yakni sudah melebihi angka 30 persen

Keputusan besar ini tentunya tidak muncul secara tiba-tiba.

Rusmayadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan buah dari rapat koordinasi intensif yang dilakukan sebelum hari raya Idulfitri lalu.

Baca Juga: Khawatir IHSG Anjlok, Primus Yustisio Doakan Purbaya Yudhi Sadewa Segera Pulih!

Pembahasan ini melibatkan jajaran pimpinan tinggi di pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Biro Organisasi lainya.

Dengan angka belanja pegawai yang sudah melewati ambang batas 30 persen.

Jika menambah personil baru melalui jalur CASN dianggap akan semakin memperburuk postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini diharapkan dapat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menata kembali distribusi anggaran agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bagi masyarakat yang telah mempersiapkan diri untuk seleksi tahun 2026, nampaknya harus bersabar atau mencari peluang di instansi lain, mengingat Pemprov Bengkulu tengah fokus melakukan efisiensi besar-besaran.***