POJOKSATU.ID - Teman-teamn kabar terbaru nih dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Yang kini tengah menghadapi tantangan serius setelah kebijakan pemerintah pusat menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran daerah.
Jadi, kondisi ini membuat Pemkab harus segera melakukan penyesuaian.
Karena ya, saat ini anggaran belanja pegawai sudah melampaui batas tersebut.
Belanja Pegawai Jadi Beban Berat
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan evaluasi ulang terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD.
Lalau, langkah ini dilakukan agar pengelolaan keuangan tetap sesuai aturan pusat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, tegaskan pihaknya tidak bisa sembarangan mengambil keputusan.
“Kebijakan tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Kita tidak bisa keluar dari aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Nasib PPPK Jadi Kekhawatiran
Di tengah penyesuaian anggaran, perhatian publik kini tertuju pada nasib PPPK.
Status kontrak yang dimiliki PPPK membuat posisi mereka dinilai lebih rentan jika terjadi efisiensi anggaran.
Namun demikian, pemerintah daerah memastikan tidak akan gegabah.
Sejumlah kajian tengah dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik agar tidak merugikan tenaga kerja yang sudah ada.
Upaya Pertahankan PPPK
Bupati Rachmat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan PPPK semaksimal mungkin.
Dikutip RRRI.co.id pada 14 April 2025, Rachmat berkata demikian.
“Kami akan berupaya agar PPPK tetap bisa dipertahankan, tentu dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Intinya, pemkab kini sedang menyiapkan langkah strategis agar tetap bisa menyeimbangkan.
Nah, antara kepatuhan terhadap aturan pusat dan kebutuhan menjaga stabilitas tenaga kerja di daerah.
Lalu, situasi ini menjadi ujian bagi Pemkab Bengkulu Tengah dalam mengelola anggaran secara bijak.
Eh ada harapannya, solusi yang diambil nantinya bisa adil, tidak hanya memenuhi regulasi, tapi juga melindungi keberlangsungan kerja PPPK.***




