POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen semakin serius dalam menangani isu Anak Tidak Sekolah (ATS).
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada 21 Januari 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan komitmennya untuk menyasar 191.697 anak agar bisa kembali mengenyam pendidikan pada tahun ini.
Data terbaru dari Susenas BPS Tahun 2025 memberikan gambaran yang cukup melegakan sekaligus menantang.
Meskipun angka ATS secara nasional terus menurun sejak puncaknya pada tahun 2022 (yang kala itu mencapai 4,08 juta anak), jumlahnya di tahun 2025 masih berada di angka 2.922.607 anak.
Baca Juga: Kemendikdasmen Perkuat Data Anak Tidak Sekolah Dengan Hal Berikut!
Tantangan terberat berada pada kelompok usia remaja.
Dari total tersebut, kelompok usia 16-18 tahun mendominasi dengan angka mencapai 2.009.918 anak.
Hal ini menunjukkan bahwa angka putus sekolah paling rawan terjadi pada jenjang pendidikan menengah atas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung pada 9-11 Februari 2026 telah merumuskan langkah-langkah strategis.
Baca Juga: Alasan Diberlakukan WFH bagi ASN di lingkungan Kemendikdasmen !
Salah satu senjata utamanya adalah implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan ATS.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut meliputi:
1. Penguatan Data dan Regulasi
Memastikan penanganan ATS didasarkan pada pendataan yang akurat dan penyusunan aturan turunan dari Perpres No. 3 Tahun 2026.
2. Melibatkan Tokoh Masyarakat
Diseminasi mengenai pentingnya pendidikan akan melibatkan tokoh adat dan agama untuk menyentuh langsung kesadaran masyarakat di tingkat paling bawah.
3. Pendidikan Inklusif
Memastikan anak-anak dengan disabilitas mendapatkan hak yang sama melalui pemenuhan fasilitas pendidikan inklusif.
4. Pemerataan Guru
Fokus pada penyebaran guru berkualitas secara merata, termasuk penguatan pada jenjang PAUD sebagai fondasi awal pendidikan anak.
Dengan penurunan angka ATS yang konsisten dari tahun ke tahun, pemerintah optimis bahwa kolaborasi antara regulasi yang kuat dan pendekatan sosial yang humanis akan membuahkan hasil.
Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa tidak ada lagi anak bangsa yang kehilangan haknya untuk belajar dan menggapai masa depan yang lebih baik.***




