POJOKSATU.ID - Nasib guru madrasah kembali menjadi sorotan.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait pembukaan formasi PPPK tahun 2026.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan guru inpassing yang berharap mendapatkan status lebih jelas sebagai ASN.
Baca Juga: Kabar Baik Guru April 2026: Tunjangan Bisa Tembus Rp7 Juta
PGIN Desak Pemerintah Buka Formasi PPPK 2026
Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) secara tegas mendesak pemerintah untuk segera membuka formasi PPPK 2026.
Desakan ini disampaikan dalam kegiatan halal bihalal yang digelar bersama guru inpassing di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung pada Rabu, 8 April 2026.
Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi.
Baca Juga: Usai Bebas, Amsal Sitepu Minta Negara Ubah Aturan untuk Lindungi Kreator
Tetapi juga menjadi momentum memperjuangkan kejelasan nasib para guru.
Dikutip dari Suara Merdeka, 8 April 2026, begini kata Hadi Sutikno:
“Kami ingin mendapatkan kepastian terkait pengangkatan PPPK, karena sampai saat ini formasi tahun 2026 belum jelas,” ujarnya.
Formasi PPPK 2026 Masih Abu-Abu
Hadi mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pemerintah pusat, hingga kini belum ada kepastian terkait pembukaan formasi PPPK tahun depan.
Ketidakjelasan ini membuat ribuan guru madrasah berada dalam posisi yang tidak pasti, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Kendala Status Guru Madrasah
Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah skema PPPK yang masih berbasis instansi negeri.
Hal ini menjadi kendala serius bagi guru madrasah, karena sebagian besar dari mereka berstatus sebagai tenaga pendidik di lembaga swasta.
“Ini yang sedang kami cari celahnya. Karena guru madrasah ini posisinya berbeda, tapi mereka juga bagian dari sistem pendidikan nasional,” jelas Hadi.
PGIN Ajukan Solusi Konkret
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PGIN mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah:
- Pengakuan guru madrasah sebagai bagian dari Kementerian Agama
- Pemberian afirmasi usia
- Penempatan kembali guru PPPK di satuan pendidikan asal
Menurut Hadi, afirmasi usia menjadi poin penting karena banyak guru inpassing berusia di atas 35 tahun.
Jika tidak ada kebijakan khusus, mereka berpotensi kalah bersaing dengan pelamar yang lebih muda.
“Kalau tidak ada afirmasi, tentu akan sangat memberatkan kami,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Tips agar Perjalanan Nyaman dan Tetap Cari Aman Saat Pergi ke Sekolah
PGIN Dorong Audiensi ke Pemerintah dan DPR
Saat ini, PGIN tengah mengupayakan audiensi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong lahirnya regulasi turunan dari Undang-Undang ASN.
Khususnya yang mengatur peluang PPPK bagi guru madrasah.
Dukungan dari Kementerian Agama
Di sisi lain, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah.
Baca Juga: PMO KemenKop Karawang: Mobil KDKMP Dilarang untuk Kepentingan Pribadi
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Temanggung, Agus Latif, mengungkapkan bahwa berbagai program telah dilakukan.
Di antaranya:
- Percepatan pencairan tunjangan profesi guru
- Bantuan operasional madrasah
- Dorongan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Baca Juga: Sejarah AKREL: Dari PDD Hingga Jadi Kampus Vokasi Mandiri di Rejang Lebong
Saat ini, tercatat sekitar 1.040 guru madrasah belum memiliki sertifikasi PPG.
“Kami terus berikhtiar meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru madrasah,” katanya.
PPPK Jadi Harapan Besar Guru
Selama ini, kesejahteraan guru non-ASN masih bergantung pada tunjangan sertifikasi dan bantuan dari yayasan.
Baca Juga: Kejiwaan Iran
Karena itu, peluang menjadi PPPK menjadi harapan besar bagi para guru madrasah.
“Kalau ada peluang PPPK, tentu kami sangat mendukung. Ini juga sedang diperjuangkan oleh Kementerian Agama,” ungkap Agus.
Sementara itu, Ketua PGIN Temanggung, Zainal Arifin, menyebut jumlah anggota di daerahnya mencapai sekitar 350 orang.
Dari jumlah 350 tersebut, 279 di antaranya telah memiliki kartu anggota resmi.
Baca Juga: Prabowo Tegas! BBM Subsidi 80 Persen Hanya Untuk Rakyat, Orang Kaya Diminta Bayar Sendiri
Ia berharap semakin banyak guru inpassing yang mendapatkan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.
“Harapan kami jelas, ada kepastian status dan kesejahteraan bagi guru inpassing, terutama melalui jalur PPPK,” pungkasnya.***




