POJOKSATU.id - Bagi banyak guru yang bertugas di daerah terpencil, April 2026 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu.

Setelah sekian lama menanti, kabar tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan khusus kini mulai terlihat jelas.

Di tengah medan ekstrem dan tantangan akses pendidikan, pemerintah menyiapkan apresiasi nyata berupa tunjangan yang bisa menembus angka Rp7 juta.

Bagi guru seperti Rina, yang mengabdi di pedalaman Sulawesi Selatan, setiap rupiah dari tunjangan itu bukan sekadar nominal.

Baca Juga: Kabar Baik Guru April 2026: Tunjangan Bisa Tembus Rp7 Juta

“Ini bukan soal angka, tapi bentuk pengakuan atas kerja keras kami,” ujarnya sambil tersenyum.

Rina mengajar di sekolah dasar di wilayah 3T, di mana perjalanan menuju sekolah kadang memakan waktu berjam-jam melalui medan sulit.

SKTP Terbit, Dana Tunjangan Mulai Mengalir

Proses pencairan tunjangan guru selalu diawali dengan penerbitan SKTP. Tanpa dokumen ini, pencairan tidak bisa berjalan.

“Kalau SKTP sudah terbit, berarti proses pencairan sudah di jalur yang benar,” kata adamin Youtube Guru Abad 21 yang memantau Info GTK, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Usai Bebas, Amsal Sitepu Minta Negara Ubah Aturan untuk Lindungi Kreator

Bulan April ini, banyak guru melaporkan SKTP mereka sudah terbit, baik untuk bulan April maupun rapelan Januari hingga Maret.

Beberapa bahkan menerima SKTP tiga bulan sekaligus.

Kondisi ini memberi harapan bahwa pencairan tidak hanya akan menutup tunggakan, tetapi juga menambah apresiasi untuk pengabdian mereka selama ini.

Tunjangan yang diterima guru ASN maupun non-ASN di daerah terpencil terdiri dari beberapa komponen.

TPG menjadi tulang punggung, dilengkapi tunjangan khusus untuk daerah 3T.

Jika dihitung, satu guru bisa menerima sekitar Rp3 juta dari TPG, sementara tunjangan khusus bisa menambah nominal yang setara.

Ditambah gaji pokok, total penerimaan bisa menembus Rp7 juta atau lebih.

Baca Juga: Diiming Rp300 Juta, Dua Kurir Sabu 10 Kg Terancam Hukuman Mati

Bagi guru seperti Rina, hal ini memberi dampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

“Dengan tunjangan ini, saya bisa menanggung biaya transportasi dan kebutuhan belajar anak-anak di sekolah. Rasanya lega sekali,” ujarnya.

Proses dan Tantangan Administratif

Meski kabar baik datang, para guru tetap diingatkan untuk memastikan data mereka lengkap.

Nomor rekening, status kepegawaian, dan kelengkapan administrasi harus diperiksa.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Hampir 100 Persen Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu, Ini Strategi dan Tantangan di 2026

Guru ASN biasanya memasukkan nomor rekening melalui aplikasi Simptun di Dinas Pendidikan.

Sedangkan guru non-ASN, rekening dibuatkan langsung oleh Puslapdik Kementerian Pendidikan.

“Kalau data tidak lengkap, SKTP sudah keluar pun, pencairan bisa tertunda,” kata admin Guru Abad 21.

Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara guru, sekolah, dan pemerintah daerah agar proses berjalan lancar.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa pencairan di bulan April ini diperkirakan berjalan normal, berbeda dari bulan Maret lalu yang dipercepat karena banyak hari libur.

Proses normal mencakup cut off, verifikasi, penerbitan SKTP, rekomendasi salur ke Kementerian Keuangan, dan akhirnya pencairan ke rekening guru.

Meskipun tidak ada percepatan resmi, banyak guru berharap pemerintah tetap memperhatikan mereka yang mengabdi di daerah terpencil.

“Kami memang bukan di kota besar, tapi kerja kami tidak kalah penting,” ujar Rina.

Baca Juga: Waspada Deepfake Video! Kasus Netanyahu Jadi Alarm, Ini Cara Lengkap Membedakan Video Asli vs Rekayasa AI

Bagi guru daerah terpencil, pencairan tunjangan bukan sekadar angka di rekening.

Ini adalah bentuk pengakuan, motivasi, dan bukti bahwa pemerintah menghargai mereka yang tetap bertahan di medan sulit demi pendidikan generasi muda.

Bulan April ini, bagi banyak guru 3T, menjadi simbol pengakuan atas dedikasi mereka.

Dari SKTP yang terbit hingga nominal yang bisa menembus Rp7 juta, semuanya menjadi modal penting untuk terus semangat mengajar.***