POJOKSATU.id – Kepastian pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipertanyakan setelah pemerintah mengisyaratkan kemungkinan efisiensi anggaran.
Ketidakpastian mulai menyelimuti jutaan ASN di Indonesia. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah belum memastikan apakah gaji ke-13 akan dibayarkan penuh atau mengalami penyesuaian.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut keputusan tersebut masih dalam tahap kajian.
Baca Juga: Program Jalan Desa Ala Dedi Mulyadi Bikin DPRD Jawa Timur Tertarik, DPRD Jabar Ungkap Skemanya
“Masih dipelajari,” ujar Purbaya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Pernyataan singkat itu justru memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, gaji ke-13 selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Meski demikian, pemerintah belum ingin terburu-buru mengambil keputusan.
“Nanti ditunggu,” tambah Purbaya
Baca Juga: Kasus Polisi Intip Polwan Mandi, Polda Jawa Tengah Segera Melakukan Sidang Etik ke Pelaku
Tentunya, situasi ini tidak lepas dari tekanan fiskal yang sedang dihadapi negara.
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi membengkakkan anggaran subsidi energi. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan efisiensi di berbagai pos belanja, termasuk kemungkinan pada insentif ASN.
Menariknya, wacana ini muncul di tengah pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut gaji ke-13 tetap akan cair pada Juni 2026.
Artinya, ada dua narasi yang berkembang, jadwal pencairan sudah ada, tetapi skema atau besarannya masih bisa berubah.
Gaji ke-13 sendiri bukan hanya menyasar PNS. Kebijakan ini juga mencakup PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Adapun komponen yang biasanya diterima meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Situasi ini membuat publik, khususnya ASN, berada dalam posisi menunggu.
Di satu sisi, ada harapan gaji tetap cair sesuai rencana. Di sisi lain, ada kekhawatiran jika efisiensi berdampak pada jumlah yang diterima. ***




