POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar baik nih datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK paruh waktu.
Nah pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pastikan tidak ada pemutusan kontrak kerja atau PHK bagi PPPK paruh waktu loh guys.
Apalagi ya, wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, tegaskan bahwa informasi yang beredar secara nasional tidak serta-merta berlaku di daerah.
Baca Juga: Presiden Donald Trump Disebut Mengumpat Lecehkan Nama Allah di Akun Truth Social
Dia juga meminta para pegawai tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya ya guys.
Pemkot Pastikan Tidak Ada PHK
Pak Muhammadin tegaskan hingga saat ini, tidak ada kebijakan di lingkungan Pemkot Singkawang yang mengarah pada pemutusan kontrak PPPK paruh waktu.
Eh tapi menurutnya, pemerintah daerah udah lakukan perhitungan matang terkait kemampuan keuangan daerah, sehingga pembayaran gaji pegawai tetap terjamin ya.
Baca Juga: Atasi Banjir yang Kerap Terjadi, Pemkot Jaksel Buat 3 Sumur Resapan di Kali Pesanggrahan
“Kami pastikan tidak ada pemutusan kontrak PPPK paruh waktu di Kota Singkawang,” ujarnya.
Nah hal ini jadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bagi para pegawai agar tetap bisa bekerja dengan tenang.
Gaji dan Anggaran Dipastikan Aman
Selain soal status kerja, Pemkot Singkawang juga pastikan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu masih aman guys.
Intinya, pemerintah daerah telah menghitung kemampuan anggaran secara menyeluruh agar pembayaran gaji tidak terganggu.
Lalu dengan kepastian ini, para PPPK diharapkan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa rasa khawatir.
Masih Menunggu Kebijakan Pusat
Ah tapi ya, meski kondisi di daerah aman, Pemkot Singkawang tetap tunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait status PPPK paruh waktu ke depan.
Muhammadin tegaskan, jika nantinya ada kebijakan yang berpotensi merugikan pegawai.
Baca Juga: Warga Geger Mayat Membusuk Ditemukan Di Kamar Kos-kosan Sindangkasih Purwakarta
Eh tapi ya guys, pihaknya akan berupaya memperjuangkan kepentingan PPPK di daerah loh.
Imbauan untuk Tetap Tenang
Tenang ya, di tengah banyaknya informasi yang beredar, PPPK paruh waktu diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum pasti.
Intinya nih, pemerintah juga meminta para pegawai tetap bekerja secara profesional dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Apalagi ya, PPPK paruh waktu di Kota Singkawang dipastikan aman dari PHK dan tetap menerima gaji.
Nah guys, meski masih menunggu kebijakan pusat, pemerintah daerah berkomitmen melindungi pegawai dan menjaga stabilitas kerja.***




