POJOKSATU.id – Kabar baik datang untuk para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hingga akhir Maret 2026, pencairan TPG mulai berjalan dan status SKTP yang sempat tertunda kini dilaporkan telah terbit secara bertahap.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru periode Maret 2026 mulai menunjukkan progres signifikan.

Baca Juga: Bukan Tebakan! Ini Daftar SMA Negeri Paling Banyak Lolos SNBP di Kota Bandung Tahun Ini

Sejumlah guru melaporkan bahwa dana telah masuk ke rekening sejak pertengahan bulan, tepatnya sekitar 16 Maret 2026.

Percepatan ini tidak lepas dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses validasi dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), terutama karena banyaknya hari libur nasional di bulan Maret.

Menariknya, menjelang akhir bulan, banyak guru yang sebelumnya belum menerima TPG akhirnya mendapatkan kabar baik.

Baca Juga: 3 Prajurit TNI yang Gugur Saat Misi Perdamaian, Keluarga Terima Santunan Lebih dari Rp1,8 Miliar

Status SKTP untuk periode Januari hingga Maret dilaporkan telah hijau atau resmi terbit di sistem Info GTK.

Hal ini menjadi titik terang setelah sebelumnya banyak guru mengeluhkan keterlambatan pencairan akibat SKTP yang belum terbit.

Meski demikian, proses pencairan belum sepenuhnya rampung. Masih ada sebagian guru yang belum menerima dana, baik karena kendala administrasi maupun proses distribusi dari pusat.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pria Asal Bekasi Saat Pulang Salat Subuh, Dua Motif Ini Tengah Diselidiki

Pemerintah melalui kementerian terkait diperkirakan akan melanjutkan pencairan setelah masa libur Lebaran, sehingga seluruh penerima bisa mendapatkan haknya secara menyeluruh.

April Diprediksi Kembali Normal
Berbeda dengan Maret yang dipercepat, pencairan TPG bulan April diperkirakan kembali ke jadwal normal.

Skema yang digunakan mencakup proses cut off data pada tanggal 15, dilanjutkan verifikasi hingga penerbitan SKTP sekitar tanggal 19, dan rekomendasi pencairan pada tanggal 20.

Dengan alur tersebut, pencairan TPG April diprediksi berlangsung pada rentang 21 hingga 30 April 2026.

Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Laporkan LHKPN 2025, Sekwan: Bukti Kepatuhan dan Integritas

Guru diimbau memastikan data dapodik sudah diperbarui sebelum tanggal cut off agar tidak menghambat proses pencairan.

Dengan mulai cairnya TPG Maret dan terbitnya SKTP secara bertahap, harapan guru untuk mendapatkan haknya mulai terwujud. Kini perhatian beralih pada kelancaran pencairan bulan April. ***