POJOKSATU.ID - Sebanyak 3.500 lebih PPPK paruh waktu di Kabupaten Lotim belum menerima THR hingga 30 Maret 2026.

Kondisi ini memicu perhatian karena mayoritas yang terdampak adalah tenaga pendidikan, khususnya guru dan tenaga kependidikan.

Situasi ini semakin menjadi sorotan karena THR merupakan hak penting bagi pegawai.

Baca Juga: Tak Bisa Beli Waktu! Prabowo Sebut Indonesia Harus Ngebut atau Tertinggal

Terutama menjelang dan setelah momentum Hari Raya Idul Fitri.


Ribuan PPPK Didominasi Tenaga Pendidikan

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang Sakra Gempita, mengungkapkan bahwa sebagian besar PPPK yang belum menerima THR berasal dari sektor pendidikan.

Menurutnya, ribuan tenaga guru dan tenaga kependidikan menjadi kelompok paling terdampak dari keterlambatan ini.

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Jadi Tersangka Baru, Uang Miliaran Mengalir

Kondisi tersebut membuat banyak PPPK harus bersabar menunggu kepastian pencairan.


Sumber THR dari APBD dan Dana BOS

Bambang menjelaskan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu memiliki dua sumber anggaran, yaitu APBD serta dana BOS.

Ia menegaskan bahwa sebagian dana BOS sebenarnya bisa digunakan untuk membayar THR guru.

Baca Juga: Serangan di Lebanon Kembali Makan Korban, Dua Prajurit TNI Gugur Saat Misi Perdamaian, Total Tiga Orang Tak Tertolong

Dikutip dari suaraNTB, 30 Maret 2026, begini kata Bambang:

“Ada 20 persen bisa digunakan, Pak Bupati sudah bersurat terkait penggunaan dana BOS ini."

"Kami hanya bisa sabar dulu, meskipun ditunda, tapi Pak Bupati mengatakan THR ini pasti akan dibayarkan,” ujarnya.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa secara regulasi, pembayaran THR memungkinkan untuk direalisasikan, namun masih terkendala pada aspek teknis.


Kendala Administrasi Jadi Penyebab Utama

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin yang akrab disapa H. Iron, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan THR disebabkan oleh kendala administrasi.

Baca Juga: Heboh Prabowo Klaim Kopi RI Terbaik di Dunia, Sindir Halus Brasil di Jepang

Ia menyebutkan bahwa data rekening PPPK yang belum lengkap menjadi salah satu hambatan utama dalam proses pencairan.

Selain itu, proses verifikasi data juga masih berlangsung sehingga membutuhkan waktu sebelum dana dapat disalurkan secara menyeluruh.


THR Dipastikan Tetap Dibayar

Meski mengalami keterlambatan, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh PPPK paruh waktu tetap akan menerima THR.

Baca Juga: Belum Pasti Cairnya, Berikut Penyebab TPG Guru 2026 Telat Diberikan

Bupati menegaskan bahwa tidak ada hak pegawai yang akan diabaikan.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah membahas rencana pemberian THR tersebut secara internal.

Kepastian ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi ribuan PPPK yang masih menunggu pencairan.

Baca Juga: Terungkap! THR 3.000 PPPK Lotim Belum Cair, Bupati Pastikan Tetap Dibayarkan, Ini Penjelasannya


Tidak Ada PPPK yang Dirumahkan

Selain memastikan pembayaran THR, pemerintah daerah juga memberikan jaminan lain yang cukup penting.

Bupati Lombok Timur menegaskan bahwa tidak ada PPPK paruh waktu yang akan dirumahkan, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini menjadi kabar penting di tengah kekhawatiran banyak pegawai terkait kemungkinan pengurangan tenaga kerja.

Usulan Jadi PPPK Penuh Waktu

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga tengah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada BKN agar dapat dipertimbangkan secara nasional.

Tidak hanya itu, sebanyak 1.673 tenaga honorer non database juga diusulkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Jaga Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Tes Narkoba kepada Petugas Penjaga Perlintasan KA

“Kita sudah berikhtiar dengan menyurati BKN agar bisa diakomodir,” ujar Bupati.


Proses Verifikasi Terus Berjalan

Saat ini, pemerintah daerah masih terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan kendala administrasi dan verifikasi data rekening.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencairan THR bagi ribuan PPPK dalam waktu dekat.

Baca Juga: Oei Al-Kaff

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, para PPPK kini hanya bisa berharap.

Bertujuan agar hak mereka segera terealisasi tanpa penundaan lebih lanjut.***