POJOKSATU.ID - Hari Raya Idul Fitri 2026 telah usai, tapi ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur justru dihadapkan pada kondisi memprihatinkan.

Hingga kini, mereka belum menerima THR yang seharusnya menjadi hak mereka.

Situasi ini memicu keresahan luas, terutama karena Lebaran tinggal menghitung hari dan kebutuhan ekonomi semakin meningkat.

Baca Juga: Daftar 19 Instansi Tersulit CPNS 2026, Ada yang 1 Kursi Diperebutkan 150 Pelamar, Cek Mana Saja


Ribuan PPPK Belum Terima THR

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah PPPK paruh waktu yang belum menerima THR mencapai ribuan orang.

Mereka tersebar di berbagai instansi, termasuk sektor pendidikan yang menjadi salah satu yang paling terdampak.

Para PPPK mengaku kecewa karena hingga mendekati hari raya, belum ada kejelasan terkait pencairan THR.

Baca Juga: Mohammad Safa mundur dari PBB dan ungkap dugaan persiapan penggunaan nuklir, dunia diminta waspada

Padahal, tunjangan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran.

Dikutip dari RRI, 30 Maret 2026, begini keluhan salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya:

“Sampai sekarang belum ada kejelasan soal THR, padahal Lebaran tinggal menghitung hari,” ujarnya.

Baca Juga: Update Kasus Mutilasi Pegawai Ayam Goreng Al Fazza oleh Duo Rekan, Diduga Dipicu Salah Paham

Keluhan ini menggambarkan kondisi nyata yang dihadapi para pegawai.

Ketidakpastian tersebut membuat banyak dari mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tekanan Ekonomi Jelang Lebaran

Keterlambatan pembayaran THR memberikan dampak signifikan bagi PPPK paruh waktu.

Selain kebutuhan rutin, pengeluaran menjelang Idul Fitri biasanya meningkat, mulai dari kebutuhan pokok hingga persiapan hari raya.

Tanpa THR, banyak PPPK yang merasa kesulitan secara finansial. Bahkan, sebagian dari mereka terpaksa menunda berbagai kebutuhan penting.

Baca Juga: Tren Padel Kian Populer, The Alana Sentul City Tawarkan Promo Menginap dan Main Mulai Rp175 Ribu

Kondisi ini juga memicu keresahan yang meluas, karena THR merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kinerja pegawai selama setahun.


Pemda Akui Kendala Anggaran dan Administrasi

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan penjelasan terkait belum cairnya THR bagi PPPK paruh waktu.

Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan anggaran daerah.

Selain itu, proses administrasi yang masih berjalan juga menjadi faktor penghambat pencairan.

Baca Juga: Fantastis! Jepang Gelontorkan Dana Jumbo Rp380 Triliun, Indonesia Disebut Makin Dilirik Dunia

Pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian terkait kebijakan PPPK paruh waktu.

Hal ini membuat proses pencairan tidak bisa dilakukan secara cepat seperti yang diharapkan para pegawai.


THR Masih Dalam Proses

Hingga saat ini, THR bagi PPPK paruh waktu di Lombok Timur masih dalam tahap proses.

Baca Juga: BTS Cetak Rekor Billboard All Kill, 'Swim' Debut Peringkat 1 Hot 100 dan 13 Lagu di Album “ARIRANG” Masuk Chart

Pemerintah daerah mengaku sedang berupaya mencari solusi agar pembayaran bisa segera direalisasikan.

Koordinasi internal terus dilakukan untuk mempercepat pencairan, meskipun belum ada kepastian waktu kapan THR tersebut akan diterima oleh para PPPK.

Situasi ini membuat para pegawai hanya bisa berharap agar hak mereka segera dipenuhi, terutama sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.


Harapan PPPK, Cair Sebelum Lebaran

Para PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan persoalan ini.

Mereka menginginkan kepastian, bukan hanya janji.

Baca Juga: Ini Ranking Terbaru Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria, 1 April Resmi Dirilis FIFA

Selain itu, mereka juga berharap agar ke depan tidak terjadi keterlambatan serupa yang dapat merugikan pegawai, terutama dalam momen penting seperti Lebaran.

Keterlambatan THR ini menjadi sorotan, karena menyangkut kesejahteraan ribuan pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.***