POJOKSATU.ID - Nasib PPPK akhirnya mendapat kejelasan di tengah kekhawatiran adanya pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat.
Banyak daerah dihantui ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat aturan maksimal 30 persen belanja pegawai dari APBD.
Namun Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan justru memastikan kondisi yang berbeda.
Baca Juga: TPG dan THR Guru 2026 Cair 100 Persen, Masih Lewat Pemda, Guru Wajib Pahami Risiko Keterlambatan
Sekretaris Daerah Sumatra Selatan, Edward Chandra, menegaskan bahwa seluruh PPPK yang baru dilantik pada akhir 2025 hingga awal 2026 tetap aman.
Tidak hanya itu, mereka juga dipastikan tetap menerima honor sesuai dengan aturan dan perjanjian kerja yang berlaku.
Belanja Pegawai Sumsel Masih Aman di Bawah 30 Persen
Edward Chandra menjelaskan bahwa kondisi fiskal di Sumatra Selatan masih berada dalam batas aman.
Baca Juga: Raperda RTRW 'Rudapaksa' Pansus DPRD, Masa Depan Tata Kelola Hidup Rakyat Purwakarta Dipertaruhkan
Saat ini, belanja pegawai di wilayah tersebut berada pada kisaran 26 hingga 27 persen dari total APBD.
Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dikutip dari IDN TIMES, 26 Maret 2026, begini kata Edward Chandra:
“Belanja pegawai itu maksimal 30 persen dari APBD. Sementara di Sumsel untuk PPPK, angkanya masih aman karena belum mencapai batas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kembali:
“Kalau ditanya apakah aman, Insyallah dipastikan aman. Angkanya masih di kisaran 26–27 persen, jadi masih jauh di bawah batas.”
PPPK Dipastikan Tidak Kena PHK
Di tengah kekhawatiran yang melanda banyak daerah, Pemprov Sumsel memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan kontrak terhadap PPPK.
Kebijakan ini berlaku baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Baca Juga: Warga Karawang Wetan Resah, Kabel Bergelantungan dan Tiang Nyaris Roboh
Hal ini menunjukkan bahwa pemda masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempertahankan tenaga kerja tanpa harus melakukan efisiensi ekstrem.
Tidak Semua Anggaran Masuk Belanja Pegawai
Salah satu faktor yang membuat kondisi anggaran tetap stabil adalah karena tidak semua pengeluaran tenaga kerja masuk dalam kategori belanja pegawai.
Edward menjelaskan bahwa beberapa jenis pengeluaran justru masuk ke dalam pos lain.
Baca Juga: Jika PPPK Ditolak, Apakah Guru Madrasah Swasta Masih Bisa Jadi ASN? Ini 2 Jalur Alternatifnya
“Untuk tenaga tertentu atau pihak ketiga, biasanya masuk dalam belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Jadi tidak semuanya dihitung dalam komponen APBD,” jelasnya.
Dengan pengelompokan anggaran seperti ini, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan.
Pemda Kelola Anggaran Secara Hati-hati
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan saat ini mengelola anggaran secara hati-hati untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Baca Juga: Kemlu RI Negosiasi Pemerintah Iran, 2 Kapal Pertamina Segera Dilayarkan Lewati Selat Hormuz
Langkah ini dilakukan agar:
- belanja pegawai tetap dalam batas aman
- kebutuhan tenaga kerja tetap terpenuhi
- pelayanan publik tetap berjalan optimal
Pendekatan ini menjadi strategi penting agar pemerintah tidak perlu melakukan pengurangan pegawai secara drastis.
Data Lengkap PPPK dan ASN Sumsel
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 30.588 orang.
Rinciannya terdiri dari:
- 12.260 PNS
- 18.328 PPPK
Dari total PPPK tersebut, terdiri dari:
- 12.338 PPPK penuh waktu
- 5.990 PPPK paruh waktu
Rincian PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 5.990 PPPK paruh waktu yang diresmikan pada akhir 2025 terdiri dari berbagai sektor, yaitu:
Baca Juga: Amang Amat
- 2.149 tenaga guru
- 1.942 tenaga teknis atau tenaga kependidikan
- 1 tenaga kesehatan
- 1.898 tenaga teknis lainnya
Data ini menunjukkan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai bidang.
Jadi Contoh Daerah Lain?
Kebijakan yang diterapkan Pemprov Sumsel ini dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran.
Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan fiskal yang hati-hati, pemda tetap dapat menjaga stabilitas keuangan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Di tengah isu PHK PPPK yang ramai diperbincangkan, kepastian dari Pemprov Sumsel ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai kontrak di daerah tersebut.***




