POJOKSATU.id – Pemerintah resmi mengubah mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG) di 2026.

Jika sebelumnya dibayarkan per triwulan, kini dana langsung ditransfer setiap bulan ke rekening masing-masing guru.

Perubahan besar ini menjadi bagian dari reformasi sistem penyaluran tunjangan yang dinilai lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Sebut WFH Mulai Ditetapkan Pekan Ini oleh Presiden Prabowo

Melalui kebijakan baru, pencairan TPG tidak lagi melalui pemerintah daerah, melainkan langsung dari kas negara ke rekening guru.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi keterlambatan pencairan yang selama ini sering dikeluhkan.

Dampak Langsung ke Guru
Sejumlah guru mulai merasakan manfaat dari skema baru ini sejak awal 2026.

Baca Juga: Jual Mobil Bekas Tak Kunjung Laku? Ternyata Cara Pasang Iklan Jadi Penentu

Pencairan yang lebih rutin memberikan kepastian dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

“Sekarang lebih tenang karena tunjangan masuk tiap bulan,” ungkap salah satu guru.

Selain itu, perubahan ini juga diyakini dapat meningkatkan fokus guru dalam mengajar tanpa terbebani ketidakpastian pembayaran.

Capaian dan Anggaran Besar
Sepanjang 2025, pemerintah mencatat penyaluran TPG mencapai lebih dari Rp67 triliun kepada sekitar 1,48 juta guru.

Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Divonis Bebas di Kasus Gratifikasi dan TPPU, Klaim Semua Transaksi Murni Bisnis

Untuk awal 2026 saja, pencairan sudah menjangkau lebih dari 1,29 juta guru dengan anggaran mencapai Rp5,26 triliun.

Angka ini menunjukkan skala besar program yang terus diperbaiki dari sisi sistem maupun distribusi.

Masih Ada Tantangan
Meski demikian, pemerintah mengakui proses penyaluran belum sepenuhnya merata.

Masih ada sebagian guru yang belum menerima pencairan, terutama terkait validasi data dan administrasi.

Baca Juga: KPK Minta Maaf Usai Bikin Gaduh soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Akui Keputusan Picu Kekecewaan Publik

Sinkronisasi data seperti Dapodik menjadi faktor penting agar tunjangan dapat cair tepat waktu.

Perubahan skema TPG menjadi bulanan menjadi langkah penting dalam reformasi kesejahteraan guru.

Ke depan, konsistensi sistem dan validasi data menjadi kunci agar seluruh guru dapat merasakan manfaat secara merata. ***