POJOKSATU.ID - Kebijakan kerja fleksibel bagi ASN kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya Kepala BKN mengungkap bahwa sistem Work From Anywhere atau WFA sudah lama diterapkan di lingkungan lembaga tersebut.

Bahkan, ASN di BKN dapat bekerja dari mana saja selama dua hari dalam seminggu tanpa harus datang ke kantor.

Baca Juga: Lumbung Komisi

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam sebuah cuplikan video di akun media sosialnya.

Menurut Zudan, banyak ASN yang bertanya bagaimana cara BKN menjalankan sistem kerja dengan model dua hari WFA dan tiga hari kerja di kantor.

Dikutip dari akun Instagram Prof Zudan, begini kata Kepala BKN:

Baca Juga: Rumah Alan Walker Dibobor Maling, Pelaku Telah Ditangkap, Laptop Berisi Karya Musik Masih Raib

“Banyak yang bertanya pada saya bagaimana cara BKN menyelenggarakan work from anywhere seminggu dua hari atau masuk kantor tiga hari saja,” ujarnya.


WFA ASN di BKN Dilakukan Senin dan Rabu

Zudan menjelaskan bahwa di lingkungan BKN, sistem kerja fleksibel sudah dijalankan cukup lama.

Dalam skema tersebut, pegawai bekerja dari mana saja selama dua hari dalam seminggu, yakni Senin dan Rabu.

Baca Juga: Imbas Konflik Timur Tengah, Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Pasokan Minyak Baru karena Hormuz Masih Tertutup

Sementara itu, aktivitas kerja di kantor tetap dilakukan selama tiga hari, yaitu Selasa, Kamis, dan Jumat.

“Kami sudah lama menyelenggarakan WFA selama dua hari, pada hari Senin dan hari Rabu. Masuk kantor hari Selasa, Kamis dan Jumat,” kata Zudan.

Model kerja ini dinilai efektif karena mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan koordinasi langsung di kantor.


Layanan BKN Sudah Sepenuhnya Digital

Salah satu alasan utama BKN dapat menerapkan sistem WFA adalah karena transformasi digital yang sudah dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Zudan, dalam satu tahun terakhir BKN telah mengubah seluruh sistem pelayanan menjadi berbasis digital.

Baca Juga: Instruksi Mendadak Prabowo! Bahlil Diminta Berburu Minyak ke Semua Negara

Dengan sistem tersebut, berbagai layanan kepegawaian dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Di BKN setahun ini kami buat pelayanannya full digital. Jadi kita membuat sistem pelayanan BKN sepenuhnya berbasis digital. Sehingga bisa diurus dan dilayani dari manapun,” jelasnya.

Transformasi digital ini memungkinkan pegawai tetap dapat menjalankan tugasnya meskipun tidak berada di kantor.

Baca Juga: Dramatis! Aipda Adang Suhaya Anggota Polres Karawang Selamatkan Terduga Asusila dari Amukan Massa


3.400 Pegawai BKN Wajib Isi E-Kinerja Harian

Selain sistem pelayanan digital, BKN juga menerapkan mekanisme pemantauan kinerja berbasis teknologi.

Seluruh pegawai diwajibkan mengisi laporan kerja melalui sistem e-kinerja harian.

Jumlah pegawai yang mengikuti sistem ini mencapai sekitar 3.400 orang.

Baca Juga: Dari Apartemen ke Pabrik Judol, Begini Cara Kerja Tim Digital Jaringan Kamboja di Kota Medan

“3.400 pegawai BKN semuanya mengisi e-kinerja harian setiap hari,” ungkap Zudan.

Dengan sistem tersebut, kinerja pegawai tetap dapat dipantau secara transparan meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.


WFA Dinilai Lebih Efisien dan Produktif

Zudan menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel justru meningkatkan efisiensi dan produktivitas pegawai.

Hal ini karena pegawai tidak perlu lagi menghabiskan waktu di perjalanan menuju kantor.

Selain itu, pengeluaran untuk transportasi juga dapat ditekan.

Ia juga menyebutkan bahwa pegawai dapat menghemat berbagai biaya operasional sehari-hari.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Meningkat, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Layanan Darurat BBM

“Kawan-kawan tidak perlu lagi keluar biaya transport, tidak perlu beli bensin, tidak perlu bayar tol selama dua hari itu,” tambahnya.


BKN Siap Jadi Contoh Sistem Kerja ASN

Zudan juga membuka peluang bagi instansi pemerintah lain yang ingin mempelajari sistem kerja fleksibel yang diterapkan BKN.

Ia menyebut praktik tersebut dapat dijadikan best practices bagi lembaga lain dalam meningkatkan efisiensi kerja ASN.

Dengan dukungan sistem digital dan pengawasan kinerja yang ketat, model kerja fleksibel ini dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi di era digital.***