POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan seluruh ASN wajib kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 berakhir.

Melalui BKPSDM, Pemkab Kukar memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama setelah libur Lebaran.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kedisiplinan ASN sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Geram Usai Mobil Tertabrak, Viral Warga Lampung IniJustru Tutup Jalur Kereta


ASN Kukar Wajib Patuhi Jadwal Nasional

Plt Kepala BKPSDM Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa jadwal libur Lebaran telah ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat.

Karena itu seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar harus mematuhi jadwal tersebut dan kembali bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan.

Dikutip dari kutairaya.com, 25 Maret 2026, begini kata Arianto:

Baca Juga: Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Lihat Kondisi Permukiman dan Janjikan Hunian Layak untuk Warga

“Ketentuannya sudah jelas dari pusat. Jadi semua ASN harus kembali bekerja sesuai jadwal yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, kedisiplinan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.


ASN Mangkir Terancam Sanksi

Pemerintah daerah juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran ASN di setiap perangkat daerah.

Baca Juga: Rumah Alan Walker Dibobor Maling, Pelaku Telah Ditangkap, Laptop Berisi Karya Musik Masih Raib

Jika ditemukan pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku.

“Kalau ada yang tidak masuk tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Arianto.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan kewajiban mereka sebagai aparatur negara.


Pelayanan Publik Harus Langsung Normal

Selain memastikan kehadiran ASN, Pemkab Kukar juga meminta seluruh instansi segera kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak hari pertama kerja.

Arianto menekankan bahwa tidak boleh ada penundaan pelayanan hanya karena pegawai baru kembali dari libur panjang.

Baca Juga: Dramatis! Aipda Adang Suhaya Anggota Polres Karawang Selamatkan Terduga Asusila dari Amukan Massa

“Pelayanan harus langsung berjalan normal. Masyarakat tidak boleh dirugikan karena keterlambatan pegawai kembali bekerja,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh unit kerja dapat segera beradaptasi setelah masa libur panjang sehingga aktivitas pemerintahan kembali berjalan seperti biasa.


Dispora Kukar Awali Aktivitas dengan Halal Bihalal

Sementara itu, Kepala Dispora Kutai Kartanegara, Aji Ali Husni, mengatakan pihaknya akan memulai aktivitas kerja dengan agenda halal bihalal.

Baca Juga: Kebijakan Presiden ASN Bakal Bekerja dari Rumah, Bupati Mandailing Natal Tunggu SE Mendagri

Kegiatan tersebut menjadi tradisi yang dilakukan setiap tahun setelah libur Lebaran.

“Kegiatan itu menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, setelah itu pegawai langsung kembali menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.

Menurutnya, halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarpegawai.

Tetapi juga sarana untuk membangun kembali semangat kerja setelah libur panjang.

Baca Juga: THR TPG 100 Persen 2026: Dua Sumber Anggaran Ditetapkan, Wacana Sekolah Online Resmi Dibatalkan


Harapan Tingkatkan Semangat Kerja ASN

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap suasana pascalibur Lebaran dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja para ASN.

Dengan semangat baru, kinerja pegawai diharapkan semakin optimal dan responsif dalam melayani masyarakat.

Selain itu, kedisiplinan pegawai juga diharapkan semakin meningkat sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus terjaga.

Pemkab Kukar menegaskan bahwa aparatur negara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, kehadiran dan kesiapan ASN pada hari pertama kerja setelah libur panjang menjadi hal yang sangat penting.

Dengan pengawasan yang dilakukan oleh BKPSDM, pemerintah daerah optimistis aktivitas pemerintahan di Kutai Kartanegara dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.***