POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru, di tengah pencairan TPG 2026 yang mulai berjalan, masih banyak rekan kita, khususnya guru Non ASN dan P3K, yang belum menerima tunjangan profesi.
Kalau Bapak/Ibu termasuk yang masih menunggu, kondisi ini ternyata bukan kasus tunggal. Berdasarkan data yang beredar, jumlahnya cukup banyak dan penyebabnya pun beragam.
Yuk, kita coba bahas dari sisi data dan solusi, supaya tidak sekadar menunggu tanpa arah, ya.
Non ASN dan P3K Paling Banyak Terdampak
Dari berbagai kategori guru yang belum menerima TPG, kelompok Non ASN dan P3K termasuk yang cukup dominan.
Bahkan dalam beberapa pendataan, guru hasil PPG terbaru dan P3K tahun terakhir menjadi kelompok yang paling banyak mengalami keterlambatan.
Hal ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor administratif dan teknis yang memang lebih kompleks dibanding kategori lainnya.
Penyebab Utama yang Sering Terjadi
Kalau ditarik dari berbagai data dan kasus di lapangan, ada beberapa penyebab utama yang sering muncul:
Pertama, SKTP belum terbit. Ini masih jadi faktor paling dominan. Tanpa SKTP, pencairan tidak bisa diproses.
Kedua, NRG (Nomor Registrasi Guru) belum tersedia, terutama bagi lulusan PPG terbaru.
Ketiga, data belum sepenuhnya valid di Dapodik dan InfoGTK.
Bisa karena sinkronisasi belum sempurna atau ada data yang belum lengkap.
Keempat, beban mengajar belum memenuhi ketentuan atau belum terbaca sistem.
Kelima, perbedaan regulasi antara ASN dan Non ASN yang kadang membuat prosesnya sedikit berbeda.
Kenapa Guru Non ASN dan P3K Lebih Rentan?
Bapak/Ibu, kondisi ini sebenarnya cukup bisa dipahami.
Guru Non ASN dan P3K, terutama yang baru, biasanya masih dalam tahap penyesuaian data di sistem.
Proses seperti penerbitan NRG, penyesuaian status, hingga sinkronisasi data memang membutuhkan waktu.
Selain itu, jalur pencairan juga berbeda.
Untuk Non ASN, pencairan melalui mekanisme yang berbeda dibanding ASN, sehingga potensi keterlambatan juga lebih besar.
Solusi yang Bisa Dilakukan
Meski terdengar kompleks, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar prosesnya lebih cepat:
1. Rutin cek InfoGTK untuk melihat status validasi
2. Pastikan NRG sudah terbit dan tercatat
3. Koordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data sinkron
4. Pastikan beban mengajar sesuai ketentuan
5. Jangan ragu bertanya ke dinas pendidikan jika ada kendala
Langkah-langkah ini sederhana, tapi sangat membantu mempercepat proses.
Yuk, Tetap Tenang dan Proaktif
Bapak/Ibu, menunggu memang tidak mudah, apalagi ketika yang ditunggu adalah hak sendiri.
Tapi dengan memahami penyebabnya, setidaknya kita tidak lagi berada dalam posisi “tidak tahu harus berbuat apa”.
Mulai sekarang, yuk lebih proaktif.
Cek data, pahami alur, dan bangun komunikasi dengan pihak sekolah.
Semoga TPG 2026 segera cair untuk seluruh guru, termasuk Bapak/Ibu Non ASN dan P3K, tanpa kendala yang berarti.***




