POJOKSATU.id - Ada kabar penting nih untuk Bapak/Ibu guru madrasah yang sedang menunggu kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali mempercepat proses administrasi dengan menerbitkan SKAKPT tahap 3 dan tahap 4 pada Maret 2026.
Bagi sebagian guru, istilah SKAKPT mungkin sudah cukup familiar.
Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Zulhas Pastikan Stok Pangan Indonesia Aman Jelang Ramadan dan Lebaran
Tapi bagi yang baru pertama kali mendengarnya, jangan khawatir.
Yuk kita bahas pelan-pelan supaya Bapak/Ibu tidak ketinggalan informasi penting ini.
SKAKPT Jadi Tahap Penting Sebelum TPG Cair
SKAKPT merupakan singkatan dari Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan.
Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Agama sebagai hasil dari proses pemeriksaan data guru madrasah yang berhak menerima tunjangan profesi.
Sederhananya begini, sebelum tunjangan profesi benar-benar dicairkan, data guru akan dianalisis terlebih dahulu oleh sistem.
Beberapa hal yang biasanya diperiksa antara lain:
1. kepemilikan Nomor Registrasi Guru (NRG)
2. status kepegawaian
3. kelengkapan administrasi pendidikan
4. serta kesesuaian data dalam sistem pendidikan Kemenag
Jika semua data dinyatakan memenuhi syarat, maka nama guru akan masuk dalam dokumen SKAKPT.
Nah Bapak/Ibu, ketika nama sudah tercantum di SKAKPT, itu biasanya menjadi sinyal bahwa proses menuju pencairan TPG sudah semakin dekat.
Jadwal SKAKPT Tahap 3 dan 4 Maret 2026
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, proses penerbitan SKAKPT terus dipercepat agar hak para guru madrasah bisa segera disalurkan.
Baca Juga: Mengenal Kanker Ginjal, Penyakit yang Diderita Vidi Aldiano, Begini Gejalanya
Untuk bulan Maret 2026, penerbitan lanjutan dijadwalkan dalam dua tahap penting:
1. Tahap 3 diterbitkan pada 7 Maret 2026
2. Tahap 4 diterbitkan pada 9 Maret 2026
Tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yang telah memproses ratusan ribu data guru madrasah di seluruh Indonesia.
Dengan adanya tahap lanjutan ini, diharapkan proses penerbitan SKAKPT bisa semakin rampung sehingga penyaluran TPG dapat berjalan lebih cepat.
Data Guru Madrasah yang Sudah Diproses
Berdasarkan pemrosesan data terbaru pada awal Maret 2026, terdapat sekitar 405 ribu guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
Baca Juga: THR P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung Segera Cair, Bupati Dadang Siapkan Anggaran Rp12 Miliar
Dari jumlah tersebut, sekitar 246 ribu guru sudah diterbitkan SKAKPT.
Menariknya lagi, dari angka tersebut terdapat lebih dari 32 ribu guru yang merupakan lulusan PPG tahun 2025.
Ini tentu menjadi kabar yang cukup melegakan bagi para guru yang selama ini menunggu kepastian terkait tunjangan profesi guru madrasah.
Meski begitu, masih ada sekitar 158 ribu guru lainnya yang SKAKPT-nya masih dalam tahap finalisasi administrasi.
Guru Diminta Rutin Cek Status
Bapak/Ibu guru madrasah yang sudah memiliki NRG sebaiknya mulai rutin memantau status administrasi masing-masing.
Karena setiap tahap penerbitan SKAKPT bisa saja memuat data baru yang telah selesai diverifikasi.
Kadang ada guru yang baru mengetahui statusnya setelah melakukan pengecekan ulang.
Makanya tidak ada salahnya untuk sesekali cek status terbaru melalui sistem resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Zulhas Pastikan Stok Pangan Indonesia Aman Jelang Ramadan dan Lebaran
Siapa tahu nih, nama Bapak/Ibu sudah masuk dalam daftar SKAKPT tahap terbaru yang sedang diproses.
Yang jelas, percepatan penerbitan SKAKPT ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tunjangan profesi guru madrasah bisa disalurkan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Semoga prosesnya berjalan lancar ya Bapak/Ibu.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat kabar pencairan TPG benar-benar segera bisa dirasakan oleh para guru madrasah di seluruh Indonesia.***




