POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru yang sudah menyandang status guru bersertifikat tentu sangat menunggu kabar baik setiap periode pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun dalam praktiknya, proses pencairan tunjangan tidak selalu berjalan mulus.

Sering kali bukan karena masalah besar, tapi justru karena ada bagian penting di Info GTK yang terlewat untuk dicek.

Padahal bagian ini sangat menentukan apakah SKTP bisa terbit dan tunjangan diproses tepat waktu.

Baca Juga: Masukan untuk Implementasi PP TUNAS: Keamanan Data dan Akar Masalah Pendidikan Nasional

Supaya tidak salah langkah, yuk kita bahas bersama tiga bagian penting di Info GTK yang wajib Bapak/Ibu cek secara rutin.

1. Status Validasi Data Guru

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah status validasi data guru di halaman Info GTK.

Di bagian ini biasanya terdapat indikator yang menunjukkan apakah data sudah dinyatakan valid oleh sistem pusat atau masih ada komponen yang perlu diperbaiki.

Baca Juga: Paripurna HUT Madina ke 27 Minim Kehadiran Kepala OPD di Tengah Isu Kadis Mundur Berjamaah

Kalau semua komponen sudah berwarna hijau, itu artinya data Bapak/Ibu sudah memenuhi syarat administrasi untuk proses penerbitan SKTP.

Namun jika masih ada tanda merah atau kuning, sebaiknya segera koordinasikan dengan operator sekolah.

Bisa jadi ada data yang belum sinkron dari Dapodik, seperti:

1. status kepegawaian

2. rombongan belajar

3. tugas tambahan

4. atau data pribadi guru

Hal-hal kecil seperti ini kadang terlihat sepele, tapi bisa menghambat proses pencairan tunjangan.

2. Pemenuhan Beban Mengajar

Bagian kedua yang sangat penting adalah pemenuhan beban mengajar.

Bapak/Ibu tentu sudah tahu bahwa salah satu syarat utama menerima tunjangan profesi adalah memenuhi jumlah jam mengajar minimal sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sejarah Universitas Negeri Manado (UNIMA), Berawal dari PTPG Tondano hingga Menjadi Kampus Negeri di Sulawesi Utara

Di Info GTK, bagian ini biasanya menampilkan detail jam mengajar berdasarkan mata pelajaran dan rombongan belajar.

Coba cek kembali apakah jam mengajar sudah terbaca dengan benar di sistem. Jika jumlah jam belum memenuhi atau tidak terbaca, maka SKTP tidak bisa diproses.

Biasanya masalah ini terjadi karena:

1. pembagian jam yang belum sinkron di Dapodik

2. perubahan jadwal mengajar

3. atau data rombongan belajar yang belum diperbarui

Baca Juga: Jokowi Turun Langsung Bagikan Sembako dan Uang Tunai ke Ratusan Tukang Becak di Solo Jelang Lebaran

Makanya penting banget untuk memastikan jam mengajar sudah tercatat dengan benar di Info GTK.

3. Status Penguncian Data SKTP

Nah Bapak/Ibu, bagian ketiga ini yang sering tidak disadari.

Di dalam menu detail jam mengajar, biasanya ada keterangan tertentu yang menunjukkan status penguncian data oleh sistem pusat.

Jika muncul keterangan seperti “Dikunci Sudah Terbit SKTP”, itu biasanya menjadi tanda bahwa data guru sudah selesai diverifikasi dan siap masuk tahap penerbitan SKTP.

Walaupun SKTP belum muncul di halaman utama, status ini sering menjadi indikasi bahwa proses pencairan TPG sedang berjalan.

Baca Juga: Universitas Tadulako di Palu resmi menjadi perguruan tinggi negeri pada 14 Agustus 1981 setelah melalui perjalanan panjang sejak 1963.

Makanya penting untuk sesekali membuka bagian ini agar Bapak/Ibu bisa mengetahui perkembangan terbaru dari sistem.

Guru Perlu Rutin Memantau Info GTK

Bapak/Ibu, sistem pencairan tunjangan profesi guru saat ini memang sangat bergantung pada validasi data digital melalui Info GTK dan Dapodik.

Karena itu, memantau Info GTK bukan sekadar formalitas.

Justru dari sini kita bisa mengetahui apakah data sudah aman atau masih perlu diperbaiki.

Kalau tiga bagian tadi sudah aman validasi data hijau, jam mengajar terpenuhi, dan status sistem sudah terkunci biasanya tinggal menunggu SKTP resmi terbit.

Jadi, yuk sesekali luangkan waktu untuk cek Info GTK secara berkala.

Siapa tahu nih, dalam waktu dekat SKTP sudah muncul dan kabar pencairan TPG segera menyusul.***