POJOKSATU.id - Beberapa hari terakhir, banyak Bapak/Ibu guru membagikan kabar yang cukup menggembirakan.

Ada yang mengunggah tangkapan layar notifikasi transfer bank, ada juga yang sekadar menulis singkat di grup guru: “Alhamdulillah sertifikasi cair.”

Kabar ini tentu membuat banyak guru lain ikut bertanya-tanya.

Kenapa TPG Januari dan Februari 2026 justru baru diterima sekarang? Apakah memang ada percepatan pencairan, atau justru ada proses administrasi yang baru selesai?

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Tebar 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi SMK SPP 3 Kerinci

Bapak/Ibu, fenomena ini sebenarnya bukan hal yang aneh dalam mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Yuk kita pahami alurnya supaya tidak bingung.

Pencairan TPG Tidak Selalu Serentak

Hal pertama yang perlu dipahami adalah pencairan TPG tidak selalu dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah.

Walaupun kebijakan tunjangan berasal dari pemerintah pusat, proses administrasinya tetap melalui beberapa tahapan yang bisa memakan waktu berbeda di setiap wilayah.

Baca Juga: Guru yang Ingin Masuk Pencairan TPG Tahap Awal Wajib Pastikan Sinkronisasi Dapodik Sebelum Batas Waktu Penarikan Data

Itulah sebabnya ada guru yang sudah menerima tunjangan lebih awal, sementara guru lain baru menerima beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan kemudian.

Jadi jika Bapak/Ibu melihat ada rekan guru yang baru menerima transfer sekarang, besar kemungkinan itu adalah TPG Januari atau Februari yang sebelumnya belum diproses di daerah tersebut.

Ada Beberapa Tahapan Sebelum Dana Cair

Banyak guru mengira bahwa tunjangan profesi akan langsung cair setelah data dinyatakan valid.

Padahal sebenarnya ada beberapa tahap penting sebelum dana benar-benar masuk ke rekening guru.

Secara umum prosesnya seperti ini:

1. Penarikan data dari Dapodik (cut off data)

2. Verifikasi dan validasi data guru oleh sistem Info GTK

3. Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)

4. Rekomendasi pencairan ke pihak yang berwenang

5. Proses pembayaran melalui mekanisme keuangan negara

Baca Juga: Batas Waktu Input Absensi Guru di Emis, Pahami Seperti Laman Simpatika!

Karena proses ini melibatkan beberapa sistem dan instansi, waktu pencairan tunjangan bisa berbeda-beda.

SKTP Menjadi Kunci Pencairan TPG

Salah satu tahap paling penting dalam proses ini adalah penerbitan SKTP.

Dokumen ini menjadi dasar bahwa seorang guru telah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu Disetujui Al Haris, 6.438 Pegawai di Jambi Akan Terima Rp1 Juta

Jika SKTP sudah terbit dan data guru dinyatakan valid, barulah proses pencairan dapat dilanjutkan.

Namun perlu diingat, meskipun SKTP sudah terbit, dana tunjangan tetap membutuhkan waktu untuk diproses hingga akhirnya masuk ke rekening guru.

Guru Tetap Perlu Mengecek Data Dapodik

Di tengah kabar pencairan TPG ini, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah memastikan data guru di Dapodik tetap valid.

Jika ada perubahan seperti:

1. jam mengajar

2. pembagian tugas

3. atau status penugasan di sekolah

sebaiknya segera diperbarui agar tidak menghambat proses administrasi berikutnya.

Langkah sederhana ini sering kali menjadi kunci agar tunjangan guru bisa diproses dengan lancar.

Bapak/Ibu, kabar tentang pencairan TPG Januari–Februari 2026 tentu menjadi angin segar bagi banyak guru yang sudah menunggu sejak awal tahun.

Namun memahami proses di balik pencairan tersebut juga penting supaya kita tidak bingung ketika jadwal pencairan berbeda dengan daerah lain.

Sambil menunggu perkembangan berikutnya, yuk pastikan data Dapodik dan Info GTK tetap aman, supaya proses tunjangan berikutnya bisa berjalan lebih lancar.***