POJOKSATU.id – Kabar baik datang bagi para guru madrasah di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap mulai pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno menjelaskan bahwa proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.
Ratusan Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Gegerkan Program MBG, Kepala SPPG Lampung Timur Resmi Dipecat
Jumlah tersebut juga mencakup 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih berada dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Ditjen Pendidikan Islam juga telah menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Maret 2026 Sebelum Lebaran? Kemnaker Beri Penjelasan Resmi
Dengan jadwal tersebut, proses penerbitan SKAKPT diharapkan segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat semakin dipercepat.
Apresiasi untuk Profesionalitas Guru
Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan apresiasi atas profesionalitas guru madrasah.
Kementerian Agama juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kemenag Perkuat SDM Nasional Melalui Integrasi Basis Data Manajemen Talenta
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya. ***




