POJOKSATU.id – Sebagian Bapak/Ibu guru masih menunggu kabar mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2025 yang sampai sekarang belum juga cair.
Kondisi ini membuat banyak guru mulai mencari tahu apakah tunjangan tersebut masih dalam proses atau justru ada masalah pada data.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui status tersebut adalah dengan mengecek kode validasi di Info GTK, khususnya kode 07 dan 08.
Kode ini sering dikaitkan dengan proses carry over TPG, yaitu pembayaran tunjangan yang tertunda dan diproses kembali pada periode berikutnya.
Supaya tidak hanya menunggu kabar yang belum jelas, yuk Bapak/Ibu kita pahami cara mengeceknya.
Apa Itu Carry Over TPG?
Istilah carry over mungkin sudah sering terdengar di kalangan guru, terutama ketika tunjangan profesi tidak sempat dibayarkan pada tahun anggaran sebelumnya.
Baca Juga: Berkendara Lebih Aman, Ini Cara Aman Menggunakan Rem Depan Motor agar Tak Kehilangan Kendali
Secara sederhana, carry over adalah pembayaran TPG yang tertunda dari periode sebelumnya dan akan diproses pada periode berikutnya.
Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, misalnya:
1. proses validasi data yang belum selesai
2. keterlambatan administrasi pencairan
3. atau proses penyaluran anggaran yang belum rampung
Jadi jika TPG TW3 atau TW4 belum cair pada tahun lalu, ada kemungkinan dana tersebut masuk dalam skema carry over.
Cara Mengecek Status di Info GTK
Bapak/Ibu guru sebenarnya bisa mengecek status ini secara langsung melalui Info GTK.
Langkahnya cukup sederhana, nih.
Pertama, login ke akun Info GTK seperti biasa.
Setelah berhasil masuk, buka menu rekam jejak yang ada di bagian atas halaman.
Di menu ini, Bapak/Ibu bisa melihat data validasi tunjangan pada periode sebelumnya.
Untuk mengecek kemungkinan carry over TPG tahun 2025, pilih periode Juli sampai Desember 2025, lalu klik cek rekam jejak.
Dari sini sistem akan menampilkan status validasi yang pernah tercatat pada periode tersebut.
Perhatikan Kode Validasi 07 dan 08
Nah, bagian yang perlu diperhatikan adalah kode validasi yang muncul di rekam jejak tersebut.
Jika Bapak/Ibu menemukan kode 07 atau kode 08, biasanya itu berkaitan dengan status tunjangan yang masih dalam proses atau masuk dalam daftar carry over.
Artinya, pembayaran tersebut belum selesai pada tahun sebelumnya dan sedang diproses untuk pencairan berikutnya.
Namun perlu diingat, proses ini bisa memerlukan waktu karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran dan proses administrasi.
Jangan Langsung Khawatir Jika Belum Cair
Ketika TPG belum cair, wajar jika Bapak/Ibu merasa khawatir.
Apalagi tunjangan profesi memang menjadi salah satu hak penting bagi guru bersertifikasi.
Namun jika status validasi menunjukkan kode 07 atau 08, biasanya itu menandakan bahwa data sudah masuk proses carry over.
Artinya tunjangan tersebut masih berada dalam jalur pembayaran, hanya saja belum sampai ke tahap pencairan ke rekening guru.
Yuk Cek Rekam Jejak Secara Berkala
Daripada hanya menunggu kabar dari grup atau media sosial, Bapak/Ibu guru sebaiknya mengecek langsung Info GTK secara berkala.
Dengan membuka menu rekam jejak, Bapak/Ibu bisa melihat gambaran status tunjangan secara lebih jelas.
Siapa tahu ternyata TPG triwulan 3 dan 4 tahun 2025 memang sedang diproses dalam skema carry over, dan tinggal menunggu tahap pencairan berikutnya.***




