POJOKSATU.ID - Kabar penting bagi seluruh Bapak/Ibu Guru dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi terbaru dari sistem Info GTK, terdapat penyesuaian jadwal validasi data untuk periode bulan Maret 2026.
Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan adanya libur hari besar keagamaan dan cuti bersama yang jatuh pada bulan Maret ini.
Agar proses pencairan aneka tunjangan guru tidak terhambat oleh hari libur tersebut, maka validasi data dilakukan lebih awal dari jadwal biasanya.
Baca Juga: Negara Memanggil! Pendaftaran KOMCAD Matra Darat 2026 Telah Dibuka
Batas Waktu Sinkronisasi
Seluruh satuan pendidikan diharapkan telah melakukan sinkronisasi data Dapodik sebelum tanggal 7 Maret 2026.
Bapak/Ibu Guru dan Operator Sekolah dimohon untuk segera memeriksa kembali dan melakukan pemutakhiran (update) pada data GTK jika terdapat perubahan pada poin-poin berikut:
1. Jam Mengajar: Pastikan jumlah jam sudah sesuai dengan beban kerja.
2. Rombongan Belajar (Rombel): Kesesuaian data siswa dan kelas.
3. Tugas Tambahan: Seperti wali kelas, kepala perpustakaan, dll.
4. Status Kepegawaian: Perubahan golongan atau status lainnya.
5. Data Pribadi: Pastikan NIK, nama, dan data krusial lainnya valid.
Keterlambatan dalam melakukan sinkronisasi sebelum tanggal yang ditentukan berpotensi menyebabkan data Bapak/Ibu Guru terkendala (tidak valid) pada periode validasi bulan Maret 2026, yang berdampak langsung pada proses pencairan tunjangan.
Langkah Selanjutnya bagi Guru segera login ke laman Info GTK masing-masing untuk mengecek status validasi saat ini.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai, segera hubungi Operator Sekolah untuk dilakukan perbaikan di aplikasi Dapodik.
Pastikan Operator Sekolah melakukan Sinkronisasi ulang setelah perbaikan data dilakukan.
Jangan sampai terlewat, ya! Mari kita pastikan data bersih dan valid sebelum batas waktu berakhir demi kelancaran hak tunjangan Bapak/Ibu sekalian.***




