POJOKSATU.ID - Kemenag terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui percepatan sertifikasi pendidik.
Pada akhir pekan lalu, tepatnya tanggal 21-22 Februari 2026, sebanyak 98.036 guru binaan Kemenag telah menuntaskan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan ke-4.
Langkah ini menjadi babak penentu bagi para guru, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS, untuk menyandang gelar sebagai guru profesional.
Baca Juga: Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Seorang Khatib
Ujian yang berlangsung selama dua hari tersebut diselenggarakan di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Untuk menjaga kualitas dan integritas proses seleksi, sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Adapun komposisi peserta PPG angkatan ini mencakup berbagai rumpun mata pelajaran, antara lain:
1. Guru Madrasah
62.419 guru mata pelajaran agama dan 18.737 guru mata pelajaran umum.
2. Guru Pendidikan Agama (Sekolah Umum)
15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Baca Juga: Berikut Skema Layanan Pemudik Saat Rayakan Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Uji Pengetahuan merupakan fase krusial yang, bersama dengan Uji Kinerja (UKin), akan menjadi penentu kelulusan peserta.
Mekanisme ini dirancang secara objektif dan akuntabel oleh Kemenag untuk memastikan setiap guru memenuhi standar kompetensi yang mencakup aspek pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian.
Jika seluruh peserta angkatan ke-4 ini dinyatakan lulus, maka akumulasi guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi akan mencapai angka 659.157 orang.
Hal ini mencerminkan tren positif dalam upaya mempercepat ketersediaan tenaga pendidik yang tersertifikasi di Indonesia.
Selain peningkatan kapasitas diri, kelulusan dari program PPG ini membawa dampak langsung terhadap kesejahteraan para pendidik.
Guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun depan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa akselerasi program PPG ini adalah bagian dari upaya menjaga martabat profesi guru.
Menurutnya, guru memegang peranan mulia sebagai pencetak generasi masa depan bangsa.
Program ini juga selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.
Melalui guru yang profesional dan sejahtera, Kemenag optimistis kualitas pendidikan agama dan umum di bawah naungannya akan semakin meningkat dan mampu menghasilkan generasi yang berakhlak mulia.***




