POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para purnabakti di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Dana ini diperuntukkan bagi ASN aktif, TNI, Polri, serta para pensiunan guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 1447 H.
Baca Juga: Tak Sesuai Janji Purbaya, Pekan Kedua Ramadan THR ASN Belum Cair
Jadwal Pencairan THR 2026
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Keuangan, pencairan THR ditargetkan berlangsung pada minggu pertama Ramadan 2026.
Jika merujuk pada kalender di mana Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka estimasi pencairan akan dimulai secara bertahap sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Pemerintah berupaya mempercepat distribusi agar para pensiunan memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Baca Juga: Beasiswa Manaaki New Zealand 2026 Dibuka, Full S2–S3 untuk Mahasiswa Indonesia
Besaran dan Komponen THR Pensiunan
Berbeda dengan ASN aktif yang menerima tunjangan kinerja (tukin), besaran THR untuk pensiunan umumnya setara dengan satu kali uang pensiun bulanan yang diterima terakhir tanpa potongan.
Berdasarkan estimasi mengacu pada regulasi saat ini (seperti PP Nomor 8 Tahun 2024), berikut adalah perkiraan besaran pensiun pokok yang menjadi dasar THR menurut golongan:
| Golongan | Estimasi Besaran THR |
| Golongan I (Juru) | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
| Golongan II (Pengatur) | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
| Golongan III (Penata) | Rp1.748.100 – Rp4.029.500 |
| Golongan IV (Pembina) | Rp1.748.100 – Rp4.957.100 |
Daftar Penerima THR
Sesuai dengan skema yang berlaku dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, pihak yang berhak menerima THR kategori pensiun adalah:
Pensiunan: PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara yang telah purna tugas.
Penerima Pensiun: Ahli waris sah (janda, duda, atau anak) dari aparatur negara atau pensiunan yang telah meninggal dunia.
Penerima Tunjangan: Pihak yang menerima tunjangan tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pencairan dilakukan secara otomatis melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui mitra bayar resmi seperti PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero).
Pensiunan diimbau untuk memastikan data rekening tetap aktif dan waspada terhadap informasi hoaks yang meminta data pribadi atau biaya administrasi.***




