POJOKSATU.ID - Sejumlah guru PNS di berbagai daerah masih mempertanyakan kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada triwulan 4 tahun 2025.

Dalam beberapa kasus, guru hanya menerima dua bulan pembayaran, sehingga masih terdapat satu bulan yang belum dibayarkan hingga memasuki tahun 2026.

Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama karena TPG merupakan hak yang melekat pada sertifikasi pendidik dan menjadi bagian penting dari penghasilan guru setiap triwulan.

Baca Juga: Timur Tengah Kembali Memanas, Kemlu RI Terbitkan Imbauan Khusus agar WNI Tetap Tenang dan Waspada

Tidak sedikit guru yang berharap kekurangan tersebut segera diselesaikan di awal tahun anggaran baru.

Mengapa Kekurangan TPG Bisa Terjadi?

Keterlambatan atau kekurangan pembayaran TPG umumnya disebabkan oleh beberapa faktor administratif.

Di antaranya adalah keterlambatan transfer dana dari pusat ke daerah, proses verifikasi data guru, serta penyesuaian anggaran di tingkat pemerintah daerah.

Dalam sistem pencairan TPG, dana harus melalui tahapan validasi beban kerja, sinkronisasi data dapodik, hingga persetujuan anggaran sebelum akhirnya masuk ke rekening guru.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu Cair? Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar, Tinggal Tunggu PP

Jika ada satu tahapan yang tertunda, pembayaran bisa ikut terdampak.

Selain itu, penutupan tahun anggaran sering kali membuat proses pembayaran di akhir tahun menjadi lebih ketat, sehingga ada kemungkinan sebagian dana belum sempat direalisasikan sepenuhnya.

Awal Tahun Anggaran 2026 Jadi Momentum Penting

Memasuki awal tahun anggaran 2026, khususnya sekitar bulan Maret saat realisasi anggaran daerah mulai berjalan aktif, peluang pencairan kekurangan 1 bulan TPG 2025 dinilai cukup besar.

Ketika pemerintah pusat mulai mentransfer dana ke kas daerah dan APBD sudah bisa direalisasikan, pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda.

Pola ini bukan hal baru, karena pada tahun-tahun sebelumnya beberapa rapelan tunjangan juga diselesaikan setelah anggaran aktif kembali.

Momentum pembukaan anggaran ini menjadi titik harapan bagi guru yang hingga kini belum menerima pembayaran penuh triwulan 4 tahun 2025.

Apa yang Perlu Dilakukan Guru?

Guru disarankan untuk tidak hanya menunggu informasi yang beredar di media sosial, tetapi aktif memantau perkembangan melalui dinas pendidikan setempat.

Pastikan data kepegawaian, status sertifikasi, serta beban mengajar tidak mengalami kendala dalam sistem.

Jika diperlukan, koordinasi dengan operator sekolah dapat membantu memastikan tidak ada kendala administrasi yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

Baca Juga: THR Guru 2026 Sudah Dianggarkan Rp55 Triliun, Tapi Belum Ada Pengumuman Resmi, Ini Bedanya 'Anggaran Siap' dan 'Peraturan Terbit'

Transparansi komunikasi antara guru dan pihak dinas sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Guru juga perlu memahami bahwa setiap daerah memiliki ritme pencairan yang berbeda, tergantung pada kesiapan anggaran dan proses administrasi.

Tetap Tenang dan Pantau Informasi Resmi

Kekurangan 1 bulan TPG 2025 memang menjadi perhatian serius bagi banyak guru.

Namun dengan dimulainya tahun anggaran 2026, peluang penyelesaian pembayaran semakin terbuka.

TPG adalah hak guru yang diatur dalam kebijakan pemerintah, sehingga secara prinsip wajib disalurkan sesuai ketentuan.

Guru diimbau tetap tenang, memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, dan rutin memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah.

Awal tahun anggaran sering menjadi momentum penyelesaian kewajiban tertunda.

Pastikan status Anda jelas agar ketika dana dicairkan, proses transfer ke rekening dapat berjalan lancar tanpa hambatan tambahan.***