POJOKSATU.ID - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang bagi PPPK paruh waktu di Sumatera Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan gaji yang sempat tertunda akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Chandra.

Baca Juga: ASN Ikut Komcad Tetap Digaji Penuh! Dapat Uang Saku, Tunjangan Tak Dipotong

Dikutip dari JPNN, 28 Februari 2026, Ia menegaskan bahwa proses pembayaran saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum Lebaran.

“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan,” ujarnya.


Rapel Januari dan Februari Masuk Pembayaran

Gaji PPPK paruh waktu yang tertunda mencakup pembayaran Januari dan Februari 2026.

Baca Juga: Rahasia Lolos Mutasi PNS! Begini Cara Daftar di Portal ASN Karier agar Cepat Disetujui

Dengan kata lain, para pegawai akan menerima rapel dua bulan sekaligus apabila proses administrasi selesai tepat waktu.

Edward memastikan keterlambatan bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran daerah.

Menurutnya, persoalan muncul karena adanya perbedaan mekanisme perjanjian kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: THR ASN 2026 Rp55 Triliun Siap Cair! Menkeu Purbaya 'Tunggu Presiden Pulang dari AS untuk Diumumkan'

“Karena perjanjian kerja di setiap OPD itu berbeda-beda,” ungkapnya.

Hal ini membuat proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pembayaran pegawai lainnya.

Bukan Soal Dana, Tapi Administrasi

Sekda Sumsel menegaskan bahwa Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Namun, dokumen perjanjian kerja dan penyesuaian administrasi di sejumlah OPD belum sepenuhnya rampung.

Sebagian OPD bahkan disebut sudah mencairkan gaji, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian berkas.

Baca Juga: THR Gaji 13 dan 14 ASN Jatim Cair Barengan Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Terima! Ini Jadwal Pastinya

Pemerintah daerah kini mempercepat proses administrasi agar seluruh PPPK paruh waktu dapat menerima haknya sebelum Lebaran.


Harapan PPPK Jelang Idulfitri

Kepastian ini tentu menjadi angin segar bagi PPPK paruh waktu yang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan pembayaran.

Menjelang Lebaran, kebutuhan rumah tangga meningkat, sehingga pencairan gaji dan rapel menjadi sangat penting bagi para pegawai.

Baca Juga: Resmi! PPPK Paruh Waktu Dihapus, Mau Jadi ASN Harus Lolos 3 Tahap Seleksi Berat Ini

Dengan adanya jaminan dari Sekda Sumsel, harapan kini tertuju pada realisasi pembayaran dalam waktu dekat.


Komitmen Pemerintah Daerah

Pemprov Sumatera Selatan menargetkan seluruh proses administrasi selesai sebelum Idulfitri 2026.

Jika sesuai rencana, pembayaran gaji dan rapel akan dilakukan sekaligus sebelum hari raya.

Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka! Pemerintah Bocorkan Jadwal dan Kebijakan THR ASN, Ini Bedanya PNS dan PPPK

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu.

Isu keterlambatan gaji PPPK paruh waktu memang menjadi sorotan di sejumlah daerah.

Namun di Sumsel, pemerintah menegaskan bahwa persoalan tersebut murni administratif dan bukan karena ketidaksiapan anggaran.

Kini, publik menanti realisasi janji tersebut. Apakah gaji PPPK paruh waktu benar-benar cair sebelum Lebaran 2026?

Jawabannya akan segera terlihat dalam hitungan pekan.***