POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Dompu yang sebelumnya dinyatakan TMS.
Pemerintah daerah membuka peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, asalkan mampu membuktikan keaslian dokumen serta masa pengabdian.
Total terdapat 158 tenaga honorer yang dinyatakan TMS berdasarkan pengumuman 8 Januari 2026.
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 120 orang langsung mengajukan sanggahan dalam masa sanggah yang berlangsung pada 8 hingga 9 Januari 2026.
Lebih dari 100 Honorer Bisa Buktikan Dokumen
Pj Sekretaris Daerah Dompu, H. Khairul Insyan, SE, MM, menyampaikan bahwa tim verifikasi dan validasi saat ini masih bekerja memastikan kebenaran dokumen yang diajukan.
Hasil sementara menunjukkan lebih dari 100 orang mampu membuktikan keaslian dokumen serta masa pengabdian mereka di instansi pemerintah.
Baca Juga: Golkar Diminta Terus Turun ke Masyarakat, Dave Laksono : Kerja Politik Tak Berhenti di Pemilu
“Mudah-mudahan minggu pekan depan sudah kita putuskan,” ujarnya, dikutip dari suarantb, 28 Februari 2026.
Banyaknya sanggahan serta adanya desakan dari DPRD Dompu membuat proses verifikasi dilakukan lebih cermat.
Tim tidak hanya memeriksa dokumen administratif, tetapi juga melakukan klarifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran data.
Baca Juga: Mantan Pesepak Bola Bawa 107 Paket Kokain, Ditangkap Saat Judi Online
Keputusan Final Tunggu Tim dan Bupati
Meski peluang terbuka, keputusan final tetap berada di tangan tim verifikasi sebelum dilaporkan kepada Bupati Dompu.
Jika hasilnya dinyatakan memenuhi kriteria, para honorer TMS tersebut berpeluang besar diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Plt Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH, mengakui pihaknya mendapat desakan untuk segera menuntaskan status 158 calon PPPK paruh waktu tersebut.
Setelah keputusan ditetapkan, data akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika terdapat nama yang tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka BKN akan membatalkan Pertek NIP secara otomatis.
Baca Juga: Suap Bea Cukai Mengagetkan, Pejabat Beli Mobil Operasional Tempat Menyimpan Uang Tunai Hasil Korupsi
Masa Sanggah Singkat Jadi Sorotan
Salah satu sorotan dalam polemik ini adalah singkatnya masa sanggah yang hanya berlangsung dua hari.
Hal tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya keberatan dari tenaga honorer.
Karena itu, verifikasi ulang dilakukan lebih mendalam untuk menghindari kesalahan administratif yang bisa berdampak pada nasib ratusan pegawai non-ASN tersebut.
Harapan Besar Honorer Dompu
Bagi para honorer, kesempatan ini menjadi harapan terakhir setelah sebelumnya dinyatakan TMS.
Status PPPK paruh waktu dinilai lebih baik dibanding kehilangan peluang pengangkatan sama sekali.
Jika lebih dari 100 orang benar-benar dinyatakan lolos, maka sebagian besar dari 158 honorer TMS akan terselamatkan.
Sekaligus tetap memiliki kesempatan mengabdi di instansi pemerintah Kabupaten Dompu.
Kini, semua pihak menunggu keputusan resmi tim verifikasi dan Bupati Dompu dalam waktu dekat.
Apakah ratusan honorer TMS benar-benar akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu? Jawabannya tinggal menunggu hari.***




