POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan penting bagi seluruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Proses pendataan anak untuk persiapan PPDB Tahun Pelajaran 2026/2027 jalur afirmasi memiliki batas waktu yang sangat ketat.
Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini agar putra-putri Anda bisa mendapatkan hak jalur afirmasi di sekolah negeri.
Baca Juga: Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Wajib Lakukan Pendataan Anak
1 April 2026 adalah batas akhir mutlak bagi orang tua untuk melaporkan data anak-anak mereka.
Setelah tanggal tersebut, sistem pendataan untuk periode ini akan ditutup.
Tindakan Segera yang Harus Dilakukan:
1. Cek Masa Berlaku Kartu
Segera lakukan perpanjangan jika kepesertaan KPJ Anda sudah melewati 6 bulan sejak kartu diterbitkan. Kartu yang tidak aktif dapat menghambat proses pendataan.
2. Isi Formulir Online
Segera akses tautan resmi di bawah ini sebelum batas Waktu bit.ly/dataanakkpj2026
Baca Juga: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7: Memahami Aturan PP No. 36 Tahun 2021
Mengingat tingginya akses menjelang penutupan, sangat disarankan untuk melakukan pendataan sebelum tanggal 1 April guna menghindari gangguan teknis atau server sibuk.
Pendataan ini merupakan syarat administratif awal agar data anak Anda tercatat dalam sistem Dinas Pendidikan.
Jika Anda terlambat melakukan pendataan sebelum 1 April 2026, anak Anda berisiko kehilangan prioritas di jalur afirmasi saat pendaftaran PPDB resmi dibuka nanti.***




