POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan penting bagi seluruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Proses pendataan anak untuk persiapan PPDB Tahun Pelajaran 2026/2027 jalur afirmasi memiliki batas waktu yang sangat ketat.

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini agar putra-putri Anda bisa mendapatkan hak jalur afirmasi di sekolah negeri.

Baca Juga: Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Wajib Lakukan Pendataan Anak

1 April 2026 adalah batas akhir mutlak bagi orang tua untuk melaporkan data anak-anak mereka.

Setelah tanggal tersebut, sistem pendataan untuk periode ini akan ditutup.

Tindakan Segera yang Harus Dilakukan:

1. Cek Masa Berlaku Kartu
Segera lakukan perpanjangan jika kepesertaan KPJ Anda sudah melewati 6 bulan sejak kartu diterbitkan. Kartu yang tidak aktif dapat menghambat proses pendataan.

2. Isi Formulir Online
Segera akses tautan resmi di bawah ini sebelum batas Waktu bit.ly/dataanakkpj2026

Baca Juga: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7: Memahami Aturan PP No. 36 Tahun 2021

Mengingat tingginya akses menjelang penutupan, sangat disarankan untuk melakukan pendataan sebelum tanggal 1 April guna menghindari gangguan teknis atau server sibuk.

Pendataan ini merupakan syarat administratif awal agar data anak Anda tercatat dalam sistem Dinas Pendidikan.

Jika Anda terlambat melakukan pendataan sebelum 1 April 2026, anak Anda berisiko kehilangan prioritas di jalur afirmasi saat pendaftaran PPDB resmi dibuka nanti.***