POJOKSATU.ID - Sehubungan dengan pelaksanaan program kesejahteraan bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama, kami memandang perlu untuk menyampaikan informasi krusial terkait prosedur administratif terbaru.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kenyamanan Bapak/Ibu sekalian.
Diberitahukan kepada seluruh pengguna bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanya dilakukan melalui alamat resmi berikut:
Baca Juga: Perbaikan Rekening Tunjangan TPG untuk Penerima Baru Khusus ASN Dilakukan Disini!
???? https://emisgtk.kemenag.go.id
Kami mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu untuk memastikan bahwa akses dan proses pencairan TPG dilakukan hanya melalui alamat resmi tersebut.
Adapun aplikasi EMIS-GTK yang saat ini Bapak/Ibu akses masih dalam tahap uji coba (trial).
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: Gus Ipul Ungkap Dua Jalur Utama Pemutakhiran Data Bansos Kemensos!
Kami sangat menghargai ketelitian Bapak/Ibu dalam mengikuti prosedur resmi ini guna menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Atas dedikasi dan kerja keras Bapak/Ibu dalam memajukan dunia pendidikan, kami ucapkan terima kasih.***




