POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026, cair ke rekening penerima sebelum Lebaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno dilansir dari laman resmi Pendis, Selasa, 24 Februari 2026.
Dia memastikan upaya percepatan pencairan BOP RA dan BOS Madrasah adalah bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul Dorong Pemutakhiran Data dari Tingkat Desa
Suyitno menjelaskan, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran tahun ini. Dimana, sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.
Skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi.
Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Korban TPPO di Maumere, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Dirjen menekankan pentingnya sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Nyayu menyebutkan digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Baca Juga: Tembus 12 Ribu Peserta, Program ADEM Berhasil Antarkan Siswa Pelosok ke Sekolah Unggulan Jawa-Bali
Jadwal Penting dalam Tahapan Pengajuan Dokumen BOP RA dan BOS Madrasah;
- Pengajuan Berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026
- Verifikasi Berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026
Oleh karena itu, dia mengingatkan, jangan sampai ada kelalaian dalam pengunggahan dokumen, karena akan dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” pungkasnya. ***



