POJOKSATU.id, JAKARTA – Kemungkinan besar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, akan disampaikan oleh Presiden Prabowo sepulang dari Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).

"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," kata Purbaya.

Purbaya pun meminta masyarakat untuk bersabar sampai Presiden Prabowo Subianto mengumumkannya sendiri.

Baca Juga: Masjid Cipaganti Bandung, Jejak Arsitek Kolonial yang Sempat Jadi Mualaf

Berdasarkan data Kemenkeu, Purbaya akan menggelontorkan Rp 55 triliun untuk THR para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri di 2026 dengan target 10,5 juta orang penerima.

"Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun," ucap Purbaya.

Anggaran ini dialokasikan bagi ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.

Anggaran tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 49,9 triliun.

Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara.

Baca Juga: Heboh Pendaftaran Politeknik IMIPAS Dibuka? BPSDM IMIPAS Tegas, Itu Hoaks!

Jumlah tersebut mencakup ASN, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.

THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

Besaran THR mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, serta hakim.

Dan Untuk ASN daerah, THR disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara itu, pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pencairan THR ASN 2026 ditargetkan paling lambat pada pekan pertama puasa.***