POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik di Indonesia.

Upaya ini diwujudkan melalui penyaluran berbagai tunjangan bagi Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

ASN Daerah diberi tunjangan guna menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan mendorong profesionalisme dalam belajar-mengajar.

Baca Juga: Pastikan Daya Beli Aman, THR Rp55 Triliun Cair ke Kantong ASN Dipercepat Minggu Depan?

Tiga Pilar Tunjangan Utama

Dalam target fiskal dan kinerja tahun 2026, pemerintah telah memetakan jumlah penerima manfaat untuk tiga kategori tunjangan utama:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Ini merupakan komponen terbesar dengan target sasaran mencapai 1.684.063 guru.

Tunjangan ini diberikan sebagai apresiasi atas profesionalisme guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri Tahun Ini

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Ditujukan bagi guru yang mengabdi di wilayah-wilayah khusus, pemerintah menargetkan penyaluran kepada 65.871 guru.

Hal ini diharapkan dapat memotivasi tenaga pendidik untuk tetap berdedikasi di area yang sulit dijangkau.

 

3. Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Bagi guru ASND yang belum memiliki sertifikat pendidik namun memenuhi syarat lainnya, pemerintah menyediakan dana tambahan penghasilan dengan target sasaran sebanyak 22.728 guru.

Melalui slogan "Kesejahteraan Guru Lebih Merata, Guru Lebih Kompeten", program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kesejahteraan merupakan kunci utama agar guru dapat fokus meningkatkan kompetensi diri.

Baca Juga: Bebas Perih Saat Berpuasa! Cek 5 Tips Ampuh dari Dokter untuk Penderita Maag

Dengan jaminan finansial yang lebih stabil, diharapkan guru dapat memberikan dampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.

Serta pada akhirnya akan diharapkan melahirkan generasi siswa yang lebih unggul.***