POJOKSATU.id - Kabar penting bagi peserta seleksi PPPK.
Jadwal Ujian Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun 2026 resmi dirilis.
Bersamaan dengan jadwal tersebut, panitia juga menegaskan penerapan aturan yang ketat dan tanpa toleransi bagi peserta yang melanggar.
Baca Juga: Dari Pay As You Go Menuju Fully Funded, Ini Arah Baru Skema Pensiun ASN 2026
Informasi ini menjadi krusial karena tidak sedikit peserta yang gugur bukan karena nilai ujian.
Melainkan akibat kesalahan administratif dan ketidakpatuhan terhadap tata tertib.
Karena itu, peserta PPPK KemenHAM wajib memahami jadwal sekaligus aturan yang berlaku sebelum hari pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Bukan Pensiunan, ASN Aktif Justru Paling Kena Dampak Skema Pensiun 2026
Jadwal Resmi Ujian CAT PPPK KemenHAM 2026
Pelaksanaan Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 17 Februari 2026.
Ujian digelar dalam beberapa sesi setiap hari dan tersebar di berbagai lokasi.
Mulai dari BKN Pusat hingga kantor regional dan UPT BKN di daerah.
Baca Juga: Tak Lagi Full Ditanggung Negara, ASN Perlu Lakukan Ini untuk Hadapi Pensiun 2026
Peserta diimbau untuk mengecek jadwal dan lokasi masing-masing melalui Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat diunduh di portal resmi SSCASN.
Kesalahan membaca jadwal atau lokasi dapat berakibat fatal.
Peserta Wajib Hadir 90 Menit Lebih Awal
Salah satu aturan penting yang kembali ditekankan panitia adalah kewajiban peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum sesi ujian dimulai.
Waktu tersebut digunakan untuk proses registrasi, verifikasi identitas, dan pemeriksaan keamanan.
Peserta yang datang terlambat, meskipun hanya beberapa menit, dipastikan tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Baca Juga: Hadapi Birokrasi Modern, Kobar Perkuat Korpri demi Tingkatkan Kompetensi ASN
Aturan ini berlaku ketat tanpa pengecualian.
Aturan Pakaian yang Tidak Bisa Ditawar
Panitia seleksi PPPK KemenHAM juga menetapkan ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi seluruh peserta.
Peserta harus mengenakan kemeja putih polos, bawahan hitam polos (bukan jeans), serta sepatu hitam tertutup.
Baca Juga: Momen Dramatis Konten Kreator Lolos dari Maut, Lompat dari Motor Berjalan Saat Mau Dibuang
Bagi peserta perempuan yang berhijab, jilbab hitam polos diwajibkan.
Kesalahan dalam berpakaian, termasuk penggunaan atribut yang tidak sesuai, dapat menyebabkan peserta tidak diperkenankan masuk ruang ujian.
Dokumen Wajib Dibawa Peserta
Selain pakaian, kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama.
Peserta wajib membawa KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna dengan barcode terbaca jelas.
Baca Juga: Pasar Terkejut FTSE Russell Tunda Review, IHSG Disebut Bisa 'Longsor' dalam Waktu Dekat
Tanpa dokumen tersebut, peserta langsung dinyatakan gugur.
Panitia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peserta yang hanya membawa salinan atau dokumen digital di ponsel.
Barang yang Dilarang Masuk Ruang Ujian
Selama ujian CAT berlangsung, peserta dilarang membawa berbagai barang pribadi ke dalam ruang ujian.
Di antaranya ponsel, jam tangan, tas, buku, catatan, alat tulis, serta perangkat elektronik lainnya.
Semua barang tersebut wajib disimpan di tempat yang telah disediakan panitia.
Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Kantor Bersama Baru Unit KNA, Keuangan dan Aset di Pegadenbaru
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada diskualifikasi.
Jangan Gugur karena Hal Sepele
Dengan jadwal yang sudah diumumkan dan aturan yang jelas, peserta diharapkan mempersiapkan diri bukan hanya dari sisi materi ujian, tetapi juga administrasi dan disiplin waktu.
Kesalahan kecil seperti salah kostum, terlambat hadir, atau lupa dokumen dapat menggugurkan peluang yang sudah diperjuangkan sejak awal.
Ujian CAT PPPK KemenHAM 2026 menjadi tahapan penting yang menentukan langkah peserta ke proses berikutnya.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar usaha panjang tidak berakhir sia-sia.***




