POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah daerah membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan catatan memiliki kinerja yang baik dan memenuhi hasil evaluasi yang ditetapkan.

Baca Juga: Tolak Teken Kontrak, Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Rencanakan Demo

Peluang tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Barat sebagai bentuk motivasi.

Sekaligus penegasan bahwa status PPPK paruh waktu bukan akhir dari perjalanan karier aparatur pemerintah.

Namun, kesempatan tersebut tidak diberikan secara otomatis dan tetap melalui mekanisme penilaian yang ketat.

Baca Juga: TPP ASN Cair 100 Persen, Pemkab Gorontalo Pastikan Tanpa Potongan


Kinerja Jadi Penentu Utama

Pemkab Lombok Barat menegaskan bahwa kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Setiap PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara berkala.

Dengan tujuan untuk melihat sejauh mana kontribusi, disiplin, serta pencapaian target kerja mereka di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Total 8 Hari! Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2026 Berdasarkan Keppres Terbaru

Evaluasi kinerja ini dilakukan secara objektif dan terukur.

Tidak hanya menilai kehadiran, tetapi juga kualitas pekerjaan, tanggung jawab, serta kemampuan pegawai dalam mendukung pelayanan publik.

Evaluasi Dilakukan Setiap Tahun

Penilaian terhadap PPPK paruh waktu di Lombok Barat dilakukan setiap satu tahun sekali.

Pemerintah daerah menggunakan sistem kredit poin sebagai alat ukur dalam evaluasi kinerja.

Melalui sistem ini, PPPK paruh waktu yang konsisten menunjukkan performa positif akan memiliki peluang lebih besar untuk direkomendasikan naik status.

Baca Juga: Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Distan Banjar Fokus Coaching dan Validasi Data

Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah.

Tentunya dalam menentukan siapa saja yang layak diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.


Tidak Otomatis, Tetap Disesuaikan Kebutuhan Daerah

Meski peluang terbuka, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak bersifat otomatis.

Baca Juga: Sering Disorot sebagai Tokoh Kontroversial, Megawati Justru Terima Gelar Doktor Kehormatan dari Arab Saudi

Keputusan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah serta kondisi keuangan daerah.

Artinya, meskipun kinerja dinilai baik, pengangkatan penuh waktu tetap mempertimbangkan formasi yang tersedia dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dengan demikian, proses ini diharapkan berjalan adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Ini Penjelasan Ulama dan Panduan Aman Menjaga Mulut Tetap Segar


Prioritaskan Keahlian yang Dibutuhkan

Dalam kebijakan ini, Pemkab Lombok Barat juga memberi perhatian pada PPPK paruh waktu yang memiliki keahlian khusus.

Bidang-bidang strategis yang mendukung percepatan pembangunan daerah.

Seperti teknologi informasi dan layanan teknis tertentu, disebut memiliki peluang lebih besar untuk diprioritaskan.

Langkah ini diambil agar pengangkatan PPPK penuh waktu benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.


Pernyataan Resmi Bupati Lombok Barat

Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa peluang tersebut terbuka bagi PPPK paruh waktu yang mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.

Dikutip dari SUARANTB.com, 8 Februari 2026, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini menyatakan:

Baca Juga: Apakah PPPK Dapat THR dan Gaji 13? Ini Penjelasan Resmi yang Wajib Diketahui

“Ada peluang, itu tergantung pejabat pembina kepegawaian atau bupati. PPPK paruh waktu yang memenuhi target akan direkomendasikan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,”.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bagi PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.


Motivasi Tingkatkan Kinerja ASN

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk memotivasi PPPK paruh waktu agar bekerja lebih optimal.

Baca Juga: WADUH PSSI Kena Denda Sampai Rp235 Juta Gara-Gara Laga Futsal! Tapi Kok Bisa? Begini Penjelasannya!

Dengan adanya peluang pengangkatan penuh waktu, PPPK paruh waktu diharapkan semakin disiplin, inovatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah daerah juga berharap kebijakan ini mampu menciptakan iklim kerja yang sehat.

Serta meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di Lombok Barat.***