POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa murid SMA yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memiliki peluang untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Penegasan tersebut disampaikan Mu’ti untuk meluruskan kekhawatiran publik terkait posisi TKA dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi. Ia menekankan, TKA bukan syarat mutlak untuk melanjutkan pendidikan ke PTN.

“Dengan demikian, murid yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” kata Mu’ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, baru-baru ini.

Baca Juga: UGM Pindahkan Laman Penerimaan Mahasiswa, Akses Lebih Aman dan Terintegrasi

Mu’ti menjelaskan, TKA berfungsi sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik, khususnya pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Namun, TKA tidak menggantikan peran nilai rapor maupun capaian prestasi lain yang telah dimiliki siswa.

Menurutnya, jalur SNBP justru memiliki daya tampung paling kecil dibandingkan jalur seleksi lainnya.

Baca Juga: Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 2026 untuk Pelajar, Catat Tanggal Pentingnya

Karena itu, siswa yang tidak mengikuti TKA masih memiliki banyak pilihan jalur masuk PTN.

“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri.

Jadi murid tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga: Pelajar Bersiap, Pendaftaran Paskibraka 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

Nilai TKA Terintegrasi dengan PDSS

Meski tidak bersifat wajib, Mu’ti mengungkapkan bahwa nilai TKA kini telah terintegrasi dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Integrasi ini ditujukan untuk mendukung proses seleksi SNBP agar lebih akuntabel dan transparan.

“Sejak tanggal 5 Januari 2026, nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem PDSS, sehingga dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Penegasan ini diharapkan dapat menenangkan siswa dan orang tua yang khawatir tertinggal peluang masuk PTN. ***